Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Intip Penyebab Penempatan Investasi Dana Pensiun di Deposito Turun

Dana Pensiun meningkatkan penempatan di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang memiliki fleksibilitas seperti deposito dan memberi imbal hasil lebih baik.
Ilustrasi dana pensiun./Bisnis - Albir Damara
Ilustrasi dana pensiun./Bisnis - Albir Damara

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan signifikan dalam penempatan investasi Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) di deposito pada Juni 2024.

Penempatan di deposito turun sebesar 11,37% secara year on year (yoy) menjadi Rp4,58 triliun, dibandingkan Rp5,28 triliun pada Juni 2023. Sebaliknya, penempatan investasi di obligasi korporasi naik 6,23% yoy menjadi Rp9,66 triliun, dibandingkan Rp9,09 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Utama Dana Pensiun BCA, Budi Sutrisno, menjelaskan bahwa penurunan penempatan di deposito kemungkinan disebabkan peningkatan investasi ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang memberikan imbal hasil tinggi.

"SRBI dicatat oleh Dana Pensiun dalam penempatan Surat Berharga Indonesia [SBI], yang secara rata-rata memberikan hasil yang lebih baik dibanding deposito dan memiliki masa jatuh tempo serupa," ungkap Budi kepada Bisnis pada Jumat (27/9/2024).

Instrumen dengan jatuh tempo pendek, seperti deposito dan SRBI yang berkisar antara 6 hingga 12 bulan, umumnya digunakan oleh dana pensiun untuk menjaga likuiditas. Budi menambahkan, penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sejak 18 September 2024 sedikit berpengaruh terhadap tren penurunan investasi di deposito.

Terkait penempatan investasi Dana Pensiun BCA, Budi memaparkan bahwa 13,47% dari portofolio ditempatkan dalam deposito berjangka, 8,14% di SRBI, 36,51% di Surat Berharga Negara (SBN), 5,59% dalam saham dan reksadana, serta 6,54% di obligasi. Sisa investasi dialokasikan pada penyertaan langsung sebesar 13,85% dan 15,90% berupa tanah dan bangunan.

Menurut Budi, dana pensiun perlu menjaga likuiditas untuk memastikan kewajiban pembayaran pensiun dapat terpenuhi. "Instrumen seperti deposito dan SRBI dipilih untuk menjaga ketersediaan dana likuid. Selain itu, perlu mempertimbangkan jangka waktu pencairan investasi serta kewajiban yang akan datang," jelasnya. Ia menambahkan, instrumen jangka panjang seperti SBN dan obligasi disesuaikan dengan kebutuhan kewajiban jangka panjang.

Budi juga menegaskan bahwa OJK mengatur proporsi maksimal investasi di setiap instrumen untuk menjaga keseimbangan risiko. Pengelola dana pensiun wajib mematuhi regulasi tersebut guna memastikan keamanan portofolio dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Secara keseluruhan, penempatan investasi ini menggabungkan instrumen dengan profil risiko rendah hingga tinggi, dengan tujuan mencapai keseimbangan antara pertumbuhan modal dan perlindungan aset, sambil tetap memperhatikan likuiditas serta regulasi yang ada," tutup Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper