Bisnis.com, JAKARTA -- Industri asuransi menikmati pertumbuhan bisnis pada segmen kesehatan per Agustus 2024. Pertumbuhan asuransi kesehatan itu terjadi pada perusahaan asuransi umum maupun asuransi jiwa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasusansian, Penjaminan dan Dana Pensiun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut sampai akhir Agustus 2024, premi asuransi kesehatan dari asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun, tumbuh 38,35% year on year (yoy). Sementara, premi kesehatan asuransi umum juga juga tumbuh 27% yoy mencapai Rp6,61 triliun.
"Walaupun pertumbuhan premi dapat terbilang cukup baik, klaim di kedua sektor ini masih terbilang tinggi, dan menjadi concern utama untuk melakukan efisiensi di berbagai lini, mulai dari operasional sampai kepada pemberian layanan medis di rekanan klinik dan rumah sakit," kata Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip Minggu (6/10/2024).
Untuk menjaga keseimbangan premi dan klaim asuransi kesehatan, Ogi mengatakan pihaknya terus mendorong pelaku usaha asuransi kesehatan untuk membangun kapabilitas digital, menganalisa data layanan kesehatan yang diberikan kepada pemegang polis, dan membangun medical advisory board (MAB) yang akan memberikan masukan kepada perusahaan dalam mendorong efisiensi layanan kesehatan.
Dengan kapabilitas digital tersebut OJK harap dapat membuat perusahaan asuransi dapat terkoneksi secara real time dengan sistem informasi manajemen di rumah sakit dan klinik rekanan. Dengan begitu, perusahaan asuransi dapat memiliki data yang memadai untuk melakukan analisa efektivitas dan efisiensi layanan medis dan obat yang diberikan oleh rumah sakit rekanan kepada pemegang polis.
Ogi menekankan, analisa ini harus ditopang oleh tim yang memiliki keahlian medis dan database untuk dapat menganalisa dan mengkomunikasikan temuan ke rumah sakit rekanan secara berkala melalui mekanisme ulitization review.
Baca Juga
"Keberadaan MAB diharapkan dapat memberi masukan berharga bagi perusahaan untuk layanan medis dan obat yang berkualitas dengan biaya yang efisien," kata Ogi.
Sebagai informasi, biaya medis yang tinggi sempat membuat klaim kesehatan asuransi jiwa lebih besar dari premi yang didapatkan. Pada semester I/2023, premi kesehatan asuransi jiwa mencapai Rp9,05 triliun sedangkan klaim kesehatan mencapai Rp9,39 triliun. Rasio klaim terhadap pendapatan premi mencapai 103,7%, alias ada selisih sebesar Rp0,34 triliun.
Tren tersebut berlanjut. Pada semester I/2024 rasio klaim terhadap premi meningkat menjadi 105,7%. Pendapatan premi kesehatan asuransi jiwa pada periode ini mencapai Rp11,19 triliun, ada selisih Rp0,64 triliun dari klaim kesehatan sebesar Rp11,83 triliun.
Kemudian, rasio klaim kesehatan asuransi jiwa pada Juli 2024 membaik berada di level 72,21%, dengan pendapatan premi Rp17,24 triliun, atau naik 32,98% yoy, dan klaim sebesar Rp12,45 triliun, atau naik 22,33% yoy.