Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Harapkan Kolaborasi Erat dengan Anggota DJSN 2024-2029

BPJS Kesehatan berharap dapat menjalin sinergi yang semakin kuat dengan anggota DJSN guna mengawal implementasi Program JKN yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyambut anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2024–2029. 

Dengan susunan anggota baru ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan pihaknya berharap dapat terjalin sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat dalam mengawal implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rizzky menyampaikan bahwa peran DJSN sangat penting dalam mengevaluasi dan meningkatkan kualitas Program JKN, yang bertujuan untuk memberikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. 

“Harapannya, anggota DJSN dapat mendorong terciptanya sistem yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam layanan kesehatan,” kata Rizzky kepada Bisnis pada Minggu (27/10/2024). 

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa anggota DJSN juga diharapkan mampu mendorong kolaborasi strategis antara pemerintah, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat. 

Dengan kerja sama ini, keberlanjutan program JKN dapat terjamin sebagai sistem jaminan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan, demi menciptakan akses kesehatan yang adil dan merata.

Dengan kolaborasi erat antara BPJS Kesehatan dan DJSN yang baru, diharapkan sistem jaminan kesehatan nasional dapat terus berkembang dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat.

Pemerintah telah menetapkan Anggota DJSN periode 2024–2029. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 64/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan DJSN yang ditandatangi Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) yang berlaku pada 19 Oktober 2024. 

Adapun daftar lengkap anggota DJSN periode 2024–2029 adalah sebagai berikut: 

— Ketua merangkap anggota mewakili unsur Pemerintah: 

Nunung Nuryartono

— Anggota mewakili unsur Pemerintah: 

Sudarto

Kunta Wibawa Dasa Nugraha

Indah Anggoro Putri

Rubben Rico

— Anggota mewakili unsur tokoh dan/ahli: 

Agus Taufiqurrohman

Muttaqien

Rudi Purwono

Mahesa Paranadipa Maykel

Syamsul Hidayat Pasaribu

Mickael Bobby Hoelman

— Anggota mewakili unsur organisasi pemberi kerja/organisasi pengusaha: 

Nikodemus Beriman Purba

Paulus Agung Pambudhi

— Anggota mewakili unsur organisasi pekerja/organisasi buruh: 

Royanto Purba

Hermansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper