Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) membeberkan perkembangan terbaru pembahasan implementasi asuransi wajib kendaraan bermotor atau third party liability (TPL).
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan sesuai rencana awal, implementasi asuransi TPL ditargetkan akan diimplementasikan pada semester II/2025.
"Tapi ini masih satu proses panjang karena hingga saat ini hilalnya untuk peraturan pelaksanaannya kita belum lihat, walaupun draft-nya sudah ada di Kementerian Keuangan, di BKF [Badan Kebijakan Fiskal]," kata Budi saat di kantor AAUI, Selasa (3/12/2024).
Meski demikian Budi tidak bisa memastikan implementasi asuransi TPL akan dimulai tahun depan. Pasalnya, pemerintah sangat berhati-hati mengambil keputusan agar asuransi wajib TPL tidak memberatkan masyarakat.
"Nampaknya pemerintah sangat berhati-berhati untuk kapan kiranya ausransi wajib TPL bisa diimplementasikan, dan tahapan-tahapan seperti apa yang tentunya kami sudah usulkan bagaimana mekanismenya agar sesuai harapan dan tidak mengecewakan masyarakat luas," kata Budi.
Budi menegaskan kesiapan perusahaan asuransi apabila TPL berlaku tahun depan. Budi juga menyoroti, sebagai negara dengan populasi yang besar, Indonesia adalah negara satu-satunya di ASEAN yang hingga kini belum menerapkan asuransi wajib TPL. Untuk itu, AAUI berharap asuransi wajib TPL bisa diterapkan pada 2025 nanti.
Baca Juga
"Tapi seperti yang saya bilang tadi, ada kekhawatiran pemerintah yang merasa masyarakat bebannya cukup tinggi dan inflasi belum bisa ditekan. Tentu kalau ditanya harapannya, tentu di semester II 2025 sudah di tahap bisa berjalan," pungkasnya.