Bisnis.com, JAKARTA - Bagi Anda yang ingin menjadi nasabah prioritas PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI), maka Anda harus memiliki nominal dana tertentu di tabungan ataupun deposito.
Biasanya bank plat merah ini memberikan keuntungan eksklusif pada nasabah prioritas. Nasabah prioritas mendapatkan layanan khusus, mulai dari akses ke lounge eksklusif hingga produk investasi premium.
Untuk menikmati fasilitas sebagai nasabah prioritas, maka Anda harus memenuhi persyaratan.
Syarat menjadi nasabah prioritas BRI adalah
1. Nasabah wajib membuka Tabungan BritAma
2. Bawa KTP, bagi WNI
3. Bagi WNA, wajib membawa passport & KIM / KITAS / KITAP
4. Memiliki dana kelolaan minimal Rp500 juta di BRI
5. Dana kelolaan disimpan dalam produk simpanan (tabungan, giro, dan deposito), investasi dan bancassurance
Selain itu, calon nasabah prioritas wajib memiliki rekening tabungan perorangan di BRI atas nama sendiri. Nasabah perseroan juga tidak boleh masuk dalam daftar hitam perbankan nasional maupun daftar hitam internal BRI.
Sebab, bank plat merah ini memegang kredibilitas finansial sebagai faktor penting dalam menentukan kelayakan sebagai nasabah prioritas. BRI juga memastikan hanya nasabah dengan riwayat keuangan yang baik yang dapat menikmati layanan eksklusif sebagai nasabah prioritas.