Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTN (BBTN) Respons Tambahan Insentif BI: Bantu Likuiditas Perumahan Rakyat

Dirut BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan kenaikan persentase KLM dari maksimal 4% menjadi 5% dari DPK bank itu akan membantu likuiditas secara signifikan.
Gedung Bank Tabungan Negara (BTN)/dok. BTN
Gedung Bank Tabungan Negara (BTN)/dok. BTN

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) alias BTN buka suara perihal tambahan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari Bank Indonesia untuk sektor perumahan.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan bahwa kenaikan persentase KLM dari maksimal 4% menjadi 5% dari dana pihak ketiga (DPK) bank itu akan membantu likuiditas secara signifikan.

“Yang pasti sangat membantu likuiditas untuk perumahan rakyat, begitu ya,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025) malam.

Namun demikian, dia belum dapat memerinci perkiraan dampak maupun potensi pertumbuhan kinerja dari insentif bank sentral itu.

Nixon menyebut bahwa bank masih akan melakukan perhitungan seiring dengan pelaksanaan program 3 juta rumah yang tengah berlangsung.

Senada, Direktur Keuangan BTN Nofry Rony Poetra mengatakan bahwa pemberian insentif tersebut pasti telah melalui perhitungan bank sentral, termasuk perihal risiko.

Terkait dampaknya terhadap besaran giro wajib minimum (GWM) yang disetor kepada BI, pihaknya masih akan melakukan perhitungan lebih lanjut.

“Sekarang kan kita sudah dapat insentif 4%. Tadi kan dibilang ekstra 1% yang bertahap, kita belum tahu seperti apa. Masih menunggu petunjuk dari BI,” tuturnya saat ditemui terpisah.

Diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan untuk menambah besaran insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari maksimal 4% menjadi 5% dari dana pihak ketiga (DPK) perbankan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 April 2025 mendatang.

“Di antaranya besaran insentif KLM pada sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat, dinaikkan secara bertahap dari Rp23 triliun menjadi sekitar Rp80 triliun,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Dia menjelaskan, kebijakan itu diambil demi mendukung program visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang perumahan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper