Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahapan Pembelian Bank Victoria Syariah Milik VICO Diungkap Bos BTN (BBTN)

Bank Tabungan Negara menyebut akan mengosongkan portofolio Bank Victoria Syariah setelah memborong pengendalian dari Victoria Investama (VICO).
Pegawai melayani nasabah di kantor cabang BTN Syariah di Jakarta, Selasa (2/7/2024). JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai melayani nasabah di kantor cabang BTN Syariah di Jakarta, Selasa (2/7/2024). JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN memastikan akan mengosongkan seluruh portofolio PT Bank Victoria Syariah (BVIS) setelah rampung diakuisisi. 

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan dalam RUPS yang digelar 26 Maret 2025 mendatang, pihaknya akan meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan akuisisi BVIS. 

"(Akuisisi Victoria Syariah) nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun sampai Rp1,6 triliun," jelas Nixon saat ditemui di Menara BTN 1, Jakarta pada Rabu (12/3/2025).

Tahapan selanjutnya setelah mendapat persetujuan dalam RUPST, baik BTN maupun Victoria Syariah memiliki waktu dua bulan untuk menyelesaikan persyaratan-persyaratan terkait.

Dengan estimasi ini, Nixon memperkirakan akta jual beli baru akan ditandatangani Mei atau Juni 2025 mendatang. "Setelah [itu] kita bayar" katanya.

Tahapn selanjutnya, BTN akan mengelola Victoria Syariah. Akan tetapi, sebelum running, BTN akan terlebih dahulu mengosongkan bank ini sesuai perjanjian. Setelah seluruh dana pihak ketiga maupun pinjaman diselesaikan, pada Oktober 2025 BTN baru akan melakukan transfer portofolio dari unit usaha syariah BTN alias BTN Syariah ke bank cangkang bekas BVIS itu.

Seperti dikutip dalam prospektus yang diterbitkan sebelumnya, BTN akan membeli BVIS dari Victoria Investama yang menguasai 80,19% saham perseroan. Sedangakan sisanya dimiliki oleh PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) sebesar 19,81% dan sisanya milik Balai Harta Peninggalan. 

Dengan skema ini, VICO akan menerima Rp1,2 triliun-Rp1,28 Triliun, BVIC maksimal Rp316 miliar dan sisanya diserahkan ke Balai Harta Peninggalan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper