Bisnis.com, JAKARTA – Akuisisi PT Bank Victoria Syariah oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) telah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto hingga Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu. Menurutnya, hal ini menjadi dasar dilakukannya penandatanganan akta jual beli dan pengambilalihan saham Bank Victoria Syariah pada hari ini.
“Kita telah mendapatkan persetujuan dari Presiden minggu lalu, kemudian juga tentu saja para pemegang saham baik Kementerian BUMN maupun Danantara,” katanya dalam konferensi pers di Menara 1 BTN, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
Menurutnya, Prabowo bahkan akan menentukan nama baru bank umum syariah baru hasil pemisahan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN nanti.
BTN dan Kementerian BUMN telah mengusulkan nama baru tersebut, tetapi Nixon enggan memberikan bocoran. Dia menyebut hal tersebut berkaitan dengan masalah legalitas dan hak cipta.
“Nantinya perlu dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham baik di BTN maupun Bank Victoria Syariah karena akan ada perubahan anggaran dasar, merk, dan lain-lainnya,” jelasnya.
Selain itu, dia menyebut bahwa nilai transaksi yang dilakukan perseroan dalam akuisisi Bank Victoria Syariah mencapai Rp1,5 triliun.
Dengan demikian, BTN memiliki kurang lebih 99% saham Bank Victoria Syariah yang menjadi cangkang dari bank umum syariah baru hasil penyapihan UUS.
Adapun sisanya atau nol koma sekian persen saham Bank Victoria Syariah saat ini masih dimiliki oleh Balai Harta Peninggalan Jakarta.
“Kami secara resmi sudah mendapatkan izin-izin yang dibutuhkan, karena itulah kami segera menandatangani akta jual beli ini, dengan nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun atau sekitar 1,4 hingga 1,5 kali buku Bank Victoria Syariah,” tuturnya.