Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fintech Lending jadi Kanal Strategis Bank untuk Dongkrak Kredit UMKM

Menurut data OJK pada posisi Februari 2025, total penyaluran pinjaman melalui fintech lending mencapai Rp80,07 triliun.
Ilustrasi pinjaman online atau fintech lending./ Dok Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau fintech lending./ Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren peningkatan penyaluran dana dari bank ke sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending, yang kini menjadi salah satu kanal strategis untuk memperluas pembiayaan, khususnya kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini mencerminkan kolaborasi antara perbankan dan perusahaan teknologi keuangan (fintech) semakin erat. 

Menurut data OJK pada posisi Februari 2025, total penyaluran pinjaman melalui fintech lending mencapai Rp80,07 triliun. Dari jumlah tersebut, kontribusi pemberi pinjaman yang berasal dari perbankan mencapai Rp49,40 triliun atau setara 61,69% dari total. 

Angka ini meningkat dari posisi Desember 2024, ketika kontribusi perbankan masih di angka Rp46,07 triliun atau 59,88% dari total penyaluran Rp76,95 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai bahwa sinergi antara bank dan fintech merupakan peluang bisnis yang strategis dalam memperkuat fungsi intermediasi perbankan, khususnya dalam menjangkau segmen UMKM yang belum terlayani secara optimal oleh sistem keuangan formal.

“Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi masyarakat dalam rangka mendukung pendalaman dan perluasan inklusi keuangan,” tulis Dian dalam jawaban tertulis, Kamis (12/6/2025)

Untuk memastikan penyaluran dana tetap sesuai prinsip kehati-hatian, bank diwajibkan memperkuat manajemen risiko kredit dan tata kelola yang baik dalam bekerja sama dengan platform fintech. 

"Bank juga diminta melakukan evaluasi berkala terhadap mitra fintech, termasuk menilai kinerja dan kelayakan bisnisnya," tutur Dian. 

Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, OJK telah menerbitkan pedoman kerja sama antara bank dan fintech, guna menjadi acuan dalam pemberian professional judgement terhadap model kolaborasi tersebut.

Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus mendorong semakin banyaknya kolaborasi antara perusahaan fintech P2P lending bersama perbankan untuk program channeling pembiayaan. 

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar percaya diri bahwa kolaborasi dengan fintech P2P lending sangat disukai oleh perbankan karena kelebihan yang ditawarkan, antara lain dalam menyentuh pangsa pasar pelaku usaha kalangan bawah. 

Menurutnya, perusahaan pinjaman daring (pindar) menawarkan solusi atas keterbatasan jangkauan bank dengan memiliki akses tanpa batas atau borderless. 

"Tentunya bank sangat suka bekerja sama dengan pindar. Bank bisa menyebarkan segmentasi yang menyasar unbanked market atau masyarakat yang belum memenuhi persyaratan bank. Juga, profit yang diperoleh saat ini sangat menjanjikan," kata Entjik kepada Bisnis, Minggu (25/5/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper