Bisnis.com, JAKARTA - Sektor perbankan masih menjadi pemberi pinjaman utama kepada fintech P2P lending, dengan porsi lebih dari 50% dari total pemberian pinjaman.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae meyebutkan pada Februari 2025, total pemberian pinjaman kepada P2P lending mencapai Rp80,07 triliun.
"Berdasarkan kategori pemberi pinjaman yang berasal dari perbankan mencapai Rp49,40 triliun atau sebesar 61,69% terhadap total pemberian pinjaman," ujarnya dalam jawaban tertulis, Minggu (25/5/2025).
Menurut Dian, kerja sama bank dengan fintech P2P lending merupakan salah satu kesempatan bisnis (business opportunity) yang turut serta memberikan kontribusi dalam fungsi intermediasi, terutama menyasar kalangan UMKM.
Dengan demikian, kolaborasi keduanya dapat meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi masyarakat dalam rangka mendukung pendalaman dan perluasan inklusi keuangan.
Dia menambahkan, perbankan senantiasa terus melakukan peningkatan pengelolaan risiko kredit dan tata kelola dalam pemberian kredit kepada dan/atau melalui perusahan P2P Lending/mitra dalam menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan, antara lain dengan melakukan evaluasi atas kerja sama antara bank dengan mitra, termasuk menilai kinerja dan kelayakan mitra secara berkala.
Baca Juga
Selain itu, OJK telah menerbitkan pedoman mengenai kerjasama dengan fintech sebagai panduan dalam memberikan professional judgement terhadap kebutuhan kerja sama tersebut. "Sehingga mendorong peningkatan kerja sama dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik," ujar Dian.
Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus mendorong semakin banyaknya kolaborasi antara perusahaan fintech P2P lending bersama perbankan untuk program channeling pembiayaan.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar percaya diri kolaborasi dengan fintech P2P lending sangat disukai oleh perbankan karena kelebihan yang ditawarkan.
"Tentunya bank sangat suka bekerja sama dengan pindar [pinjaman daring], di sisi lain bank bisa menyebarkan segmentasi yang menyasar unbanked market atau masyarakat yang belum memenuhi persyaratan bank. Juga profit yang diperoleh saat ini sangat menjanjikan," kata Entjik kepada Bisnis, Minggu (25/5/2025).
Entjik menjabarkan, kelebihan perusahaan fintech P2P lending ketika bekerja sama untuk program channeling bank adalah dapat menyentuh langsung market pelaku usaha kalangan bawah.
"Bank memiliki keterbasan untuk menyasar masyarakat kalangan bawah atau grassroots, sementara pindar memiliki akses tanpa batas atau borderless," tandasnya.