BISNIS.COM, JAKARTA --- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menempuh langkah terkait masalah kesehatan keuangan perusahaan asuransi yakni dengan memasukkan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya ke dalam pengawasan khusus.
Dumoly Freddy Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-bank OJK, mengatakan pihaknya telah memasukkan perusahaan yang berdiri pada 10 Juni 1967 itu ke dalam Direktorat Pengawasan Khusus.
Sebelum Bumi Asih, OJK juga memasukkan PT Asuransi Jiwa Nusantara yang kemudian izin usahanya dicabut karena masalah kesehatan keuangan pada Rabu pekan lalu. “Dua-duanya sudah Pembekuan Kegiatan Usaha pada tahun lalu,” kata Dumoly melalui pesan singkat kepada Bisnis, Minggu (16/6).
Berdasarkan penelusuran Bisnis, perusahaan asuransi jiwa ini beberapa kali mendapat keluhan dari pemegang polisnya melalui surat pembaca di media massa pada tahun ini. Bisnis belum berhasil menghubungi pengurus perusahaan ini.
Dalam situs resmi Bumi Asih di www.bajlife.co.id, tidak dapat ditemukan informasi yang memadai mengenai perusahaan ini. Halaman “Tentang Kami” di situs itu juga tidak menyediakan informasi perseroan, selain tulisan “untuk melihat foto, arahkan mouse ke nama.”
Berdasarkan laporan keuangan perseroan pada 2012, Bumi Asih mengumpulkan pendapatan premi senilai Rp168,29 miliar pada tahun lalu atau turun 20,7% dibandingkan dengan Rp203,14 miliar pada 2011.
Jumlah beban klaim dan manfaat perseroan membengkak 416,92% pada 2012 yakni mencapai Rp303,68 miliar dibandingkan dengan Rp58,74 miliar pada tahun sebelumnya. Alhasil, perusahaan membukukan kerugian senilai Rp148,24 miliar.
Aset perusahaan ini pada 2012 mencapai Rp533,04 miliar. Dalam laporan keuangan bertanggal 1 Juni 2013 itu disebutkan perusahaan ini dipimpin oleh Direktur Utama Agus Hartadi dan Direktur Julsyahman Purba.