Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asing Dilarang Punya Lembaga Keuangan Mikro

Bisnis.com, JAKARTA--- Badan usaha asing dilarang memiliki lembaga keuangan mikro (LKM) yang jumlahnya pada saat ini diperkirakan mencapai puluhan hingga ratus ribuan di seluruh Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA--- Badan usaha asing dilarang memiliki lembaga keuangan mikro (LKM) yang jumlahnya pada saat ini diperkirakan mencapai puluhan hingga ratus ribuan di seluruh Indonesia.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan apabila regulator menemukan LKM yang dimiliki oleh asing maka izin usahanya dapat dicabut.

“[Lembaga] kecil-kecil nggak boleh dimasuki asing. Nanti asing malah masuk ke desa-desa,” kata Firdaus seusai sosialisasi UU No.1/2013 tentang LKM, Kamis (22/8/2013).

Selain badan usaha, warga negara asing juga dilarang memiliki LKM secara langsung maupun tidak langsung. Contoh lembaga ini seperti baitul maal wa tamwil (BMT), bank kredit desa, bank kredit kecamatan, baitul tamwil muhammadiyah (BTM) dan sebagainya.

Sebagai gambaran, kegiatan usaha LM meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro, pengelolaan simpanan dan pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.

LKM ini nantinya akan dibina dan diawasi oleh OJK. Pengawasan lembaga ini juga dapat didelegasikan kepada pemerintah daerah.

Namun, jika pemerintah belum siap, OJK dapat menunjuk lembaga lain seperti perguruan tinggi untuk lakukan pengawasan.  (ra)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper