Bisnis.com, JAKARTA---Ketentuan teknis mengenai asuransi pertanian belum jelas kendati uji coba tahap kedua produk ini direncanakan digelar mulai bulan ini hingga Maret 2014.
Syarifudin, Direktur Teknik PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), mengatakan persyaratan dan ketentuan (term and condition) teknis seperti lokasi, lahan hingga premi untuk asuransi pertanian itu masih perlu diperjelas.
“Sejauh ini memang belum final,” katanya kepada Bisnis.com, Kamis (3/10).
Kejelasan ketentuan itu diperlukan juga sebagai bahan pertimbangan perusahaan reasuransi dalam menanggung risiko ini.
Syarifudin mengatakan pihaknya telah berbicara dengan sejumlah reasuradur mengenai kemungkinan dukungan reasuransi.
Asuransi pertanian itu diharapkan tidak hanya menanggung risiko di daerah yang rawan terkena bencana alam melainkan juga di daerah yang tidak rawan.
Hal itu diperlukan untuk penyebaran risiko pertanggungan dan memenuhi hukum bilangan besar di industri asuransi.
Risiko utama produk ini yang dapat menyebabkan kerugian masif adalah katastropik atau bencana alam. Sedangkan, gagal panen karena hama dalam asuransi pertanian biasanya merupakan individual loss.
Pada uji coba tahap pertama di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (Sumatera Selatan) dan Kabupaten Tuban serta Gresik (Jawa Timur), rasio klaim dinilai sangat tinggi yakni mencapai 857%. (ra)