Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan, Harusnya Semua Pekerja Terlindungi

Apakah masyarakat termasuk pekerja informal akan ikut berpesta dan bersorak sorai setelah adanya BPJS Ketenagakerjaan? Ini Perbedaan Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Tepat pukul 00.00 WIB, 1 Januari 2014, keriuhan meledak di kantor pusat PT Jamsostek di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Puluhan karyawan serta direksi perusahaan meniup terompet dan bersuka cita sambil diiringi oleh suara keras letusan kembang api.

Mereka bukan hanya bergembira memperingati pergantian tahun dari 2013 menjadi 2014, tetapi juga merayakan bubarnya PT Jamsostek yang berganti nama dan bentuk menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai 1 Januari 2014.

Badan hukum publik ini (bukan lagi perseroan terbatas BUMN) masih akan menyelenggarakan program jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK). Satu program baru, Jaminan Pensiun (JP) akan mulai dijalankan pada 1 Juli 2015.

Adapun, program jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) yang sebelumnya digarap Jamsostek telah dialihkan ke PT Askes yang juga bubar dan berubah nama serta bentuk menjadi BPJS Kesehatan.

Setelah perubahan itu, lantas apa yang membedakan antara Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan? Satu dari sekian perbedaan utama adalah pekerja informal atau mereka yang tidak terafiliasi dengan lembaga swasta atau lembaga negara juga dapat menjadi peserta.

Sebagai contoh, nelayan yang selama ini tidak memiliki program jaminan kecelakaan kerja saat melaut dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apabila dia tewas karena tergulung ombak saat bekerja, sang nelayan sebagai peserta jaminan sosial bisa memperoleh santunan.

Begitu pula dengan petani, kuli bangunan, penarik becak, babu rumah tangga hingga pedagang bakso keliling. Mereka yang selama ini bekerja keras dan berkontribusi dalam perekonomian nasional seringkali terabaikan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepesertaan pekerja informal itu menjadi menarik sebagai sebuah harapan dan cita-cita karena seluruh warga-pekerja Indonesia bakal memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan seperti yang diarahkan oleh UU No.24/2011 tentang BPJS.

Mengacu kepada data Badan Pusat Statistik per Agustus 2013, jumlah pekerja informal ini sangat banyak yakni mencapai 66 juta jiwa atau lebih dari separuh (59,58%) dari jumlah tenaga kerja di Indonesia sebanyak 114 juta orang.

Seusai mendengarkan kelompok musik The Groove melantukan tembang dalam pesta malam itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G.Masassya menjelaskan kepada wartawan jika rencana menggaet pekerja informal sebagai peserta memang membutuhkan upaya besar.

“Kita musti ingat, sebagian besar pekerja informal itu tidak memiliki penghasilan memadai,” kata Elvyn yang sebelumnya bekerja sebagai Direktur Utama PT Jamsostek. “Kita berupaya agar program ini lebih atraktif untuk mereka.”

Dalam kesempatan terpisah, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memaparkan pemerintah ingin memenuhi keinginan rakyat melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang tercakup dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional yang diundangkan pada 2004.

"Saya seringkali mendengar keinginan dan harapan rakyat agar mereka mendapat perlindungan atas risiko ekonomi, baik karena sakit, kecelakaan kerja, memasuki hari tua, dan pensiun. Melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional inilah, insya Allah, keinginan dan harapan rakyat dapat kita penuhi,"  kata SBY dalam situs resmi kepresidenan.

Di balik semua target dan ambisi pemerintah, tantangan BPJS Ketenagakerjaan tidak mudah apalagi mengingat sejarah Jamsostek yang kerap mendapat sinisme dari pekerja formal, memiliki sejumlah masalah kepesertaan dan pelayanan hingga tersandung persoalan korupsi.

Sebelum pesta pada malam itu berakhir, Elvyn sempat mengumumkan di atas panggung jika gaji karyawan Jamsostek akan dinaikkan 25%. Hampir semua hadirin bersorak sorai. Apakah masyarakat termasuk pekerja informal akan ikut berpesta dan bersorak sorai setelah adanya BPJS Ketenagakerjaan? Waktu yang akan membuktikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper