Bisnis.com, JAKARTA—Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan redenominasi mata uang rupiah bisa dilakukan bila kondisi ekonomi dan politik Indonesia dalam keadaan stabil.
“Redenominasi itu akan sukses bila dilakukan jika kondisi ekonomi stabil,” katanya, Kamis (16/1/2014).
Deputi Gubernur BI Ronald Waas memprediksikan persiapan untuk redenominasi tersebut membutuhkan waktu sekitar 5 tahun—7 tahun. “Kini ekonomi kita tak dalam kondusif, tetapi di DPR sudah dibentuk Pansus (panitia khusus) untuk menegah simpang siur di masyarakat,” tuturnya.
Ronald mengungkapkan sebelum redenominasi dilakukan, maka diperlukan komitmen dari semua pihak.
Agus mengatakan ekonomi global kini sedang bergejolak, karena The Fed sedang berencana mengurangi stimulus moneter. Padahal inflasi tahun sebelum melonjak, neraca transaksi berjalan dan neraca perdangan sedang mengalami tekanan.
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Alasan redenominasi, karena ketika inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan mengalami pelemahan daya beli.