Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD) berencana menghapus pencatatan sahamnya di Bursa Efek Indonesia alias delisting.
Direktur Bank of India Ferry Koswara mengatakan, rencana tersebut merupakan keinginan langsung dari pemegang saham.
"Itu keinginan pemegang saham. Akan dibahas di RUPSLB [rapat umum pemegang saham luar biasa] perihal delisting," katanya kepada Bisnis, Senin (12/2/2018).
Kemarin, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan efek. Suspensi itu dilakukan dengan merujuk pada surat yang dikirimkan perseroan kepada BEI pada 9 Februari lalu yang memuat tentang rencana perseroan untuk delisting dari bursa.
Surat terebut bernomor 006/KP-BD/BEI/PRM/II/18 yang ditandatangani oleh perseroan pada 7 Februaru 2018.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Senin (12/2/2018), suspensi di seluruh pasar dilakukan pada sesi I perdagangan efek pada 12 Februari hingga pengumuman lebih lanjut.