Bisnis.com, JAKARTA - Suku bunga acuan Bank Indonesia, 7 days reverse repo rate, diproyeksikan berpotensi naik seiring dengan pengetatan moneter di bank sentral negara-negara maju.
Presiden Direktur PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Haryono Tjahjarijadi mengatakan, banyak negara yang mempertahankan suku bunga acuan masing-masing dan mengetatkan moneter dan likuiditasnya.
"Sehingga bisa menghambat atau mempersempit ruang penurunan suku bunga," katanya kepada Bisnis, Rabu (28/2/2018).
Namun, imbuhnya, bukan berarti bank hanya bisa diam dan menunggu. Menurutnya, bank harus bergerak ke sektor riil yang bisa menggerakkan permintaan kredit. "Karena kalau bank memaksa kasih kredit ke nasabah kan jadi masalah," imbuhnya.
Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk Iman Nugroho Soeko mengatakan, dalam kondisi seperti ini, hal yang bisa dilakukan bank adalah menjaga fungsi intermediasi.
"Kalau bank kan fungsinya sebagai lembaga intermediasi. Jadi yang dijaga atau dikelola adalah NIM atau interest spread," jelasnya.