Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Mirah Mundur dari Jabatan Direktur Kepatuhan Bank Permata

Bisnis.com, JAKARTA - Mirah Wiryoatmodjo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur kepatuhan merangkap direktur independen PT Bank Permata Tbk.
Abdul Rahman
Abdul Rahman - Bisnis.com 27 Maret 2018  |  15:41 WIB
Mirah Mundur dari Jabatan Direktur Kepatuhan Bank Permata

Bisnis.com, JAKARTA - Mirah Wiryoatmodjo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur kepatuhan merangkap direktur independen PT Bank Permata Tbk.

Suparno Djasmin, Wakil Komisaris Utama Bank Permata mengatakan, perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Mirah pada  16 Januari 2018. Perseroan kemudian menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Selasa, (27/3/2018).

"Rapat menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Ibu Mirah Wiryoatmojo dari jabatannya sebagai direktur kepatuhan merangkap direktur independen perseroan," katanya di Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Keputusan tersebut mengacu kepada Pasal 8 ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, permohonan pengunduran diri direktur harus diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham paling lambat 90 hari setelah diterimanya permohonan pengunduran diri dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bank permata
Editor : Farodilah Muqoddam

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top