Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. telah mendapatkan persetujuan dari para kreditur dan pemegang saham minoritas terkait dengan rancangan akuisisi oleh Al Falah Investment Pte Limited.
Dalam rancangan akuisisi yang dipublikasikan pekan lalu, kreditur dan pemegang saham minoritas Bank Muamalat paling lambat mengajukan keberatan hingga 18 April 2019.
Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Hayunaji mengatakan bahwa semua pihak, termasuk pemegang saham, tentunya ingin agar struktur permodalan Bank Muamalat lebih kuat.
“Hingga kemarin sore [Kamis, 18 April], belum ada surat keberatan yang kami terima,” katanya kepada Bisnis, Jumat (19/4/2019).
Menurutnya, hingga saat ini proses rencana akuisisi masih berjalan lancar. Apabila persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah diperoleh, penandatanganan akta akuisisi akan dilakukan Mei 2019.
Adapun Al Falah hendak menyerap 77,1% dari saham baru yang hendak diterbitkan oleh perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) . Dengan demikian Al Falah akan menjadi pemilik 50,3% saham Bank Muamalat. Islamic Development Bank dan Boubyan Bank yang sebelumnya masing-masing memiliki saham 32,7% dan 22,0% akan terdilusi menjadi 11,4% dan 7,7%.
Al Falah merupakan perusahaan yang dimiliki dan didirikan bersama oleh Ilham Habibie dan CP5 Hold Co 2 Limited. Perusahaan investasi tersebut didirikan berdasarkan hukum Singapura dan berlokasi di Robinson Point, Singapura.
CP5 Hold Co 2 Limited sendiri merupakan perusahaan investasi yang secara tidak langsung dimiliki 100% oleh dana yang dikelola oleh SSG Capital Management Limited untuk tujuan berinvestasi di Bank Muamalat.
Pada tanggal rancangan akuisisi diterbitkan, pemegang saham tunggal Al Falah adalah CP5. Al Falah sedang dalam proses perubahan komposisi pemegang saham di mana Ilham Habibie dan CP5 masing-masing akan memiliki sekitar 51% dan 49% kepemilikan saham di Al Falah. Al Falah memiliki kapitalisasi keseluruhan sekitar US$121 juta atau setara Rp1,7 triliun.
Sebelum nama Al Falah Muncul, sebelumnya Ilham Habibie sudah terlebih dahulu menyatakan minat untuk mengakuisisi Bank Muamalat. Ilham membentuk konsorsium yang terdiri dari SSG Capital Hong Kong, keluarga Arifin Panigoro, dan Lynx Asia. Berdasarkan RUPSLB 11 Oktober 2018, konsorsium telah mendapatkan restu dari para pemegang saham untuk menjadi pembeli siaga Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI senilai Rp2 triliun.
Gabungan sejumlah pengusaha dan perusahaan itu akan menjadi pemegang saham pengendali (PSP) dengan kepemilikan atas Muamalat lebih dari 60%. Saham mayoritas Islamic Development Bank (IDB) yang saat ini tercatat sebesar 32,74% akan terdilusi menjadi kurang dari 25%.
Akan tetapi, pada akhir 2018 OJK menyatakan kumpulan pemodal tersebut belum dapat membuktikan keseriusan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso sempat mengatakan bahwa otoritas membuka peluang bagi siapapun investor yang dapat lebih cepat menyetor uang ke rekening penampung.
Dia menambahkan bahwa banyak investor yang berniat masuk ke bank syariah tertua di Indonesia tersebut. Pasalnya Muamalat pada dasarnya memiliki basis konsumen ritel yang baik.
Likuiditas dan solvensi perusahaan dalam kondisi yang baik. Urgensi kebutuhan modal Muamalat saat ini disebabkan oleh kesalahan dalam berinvestasi beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Muamalat sempat tersangkut dengan tingginya rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF), hingga lebih dari 7% pada 2015. Penyumbang NPF terbesar berasal dari sektor tambang dan turunannya, transportasi, infrastruktur, serta kontstruksi. Per kuartal III/2018 angkanya turun menjadi 2,69%.