Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sinyal Penurunan Suku Bunga, BI : Transmisi Kuantitatif Lebih Diperlukan

Di tengah situasi pandemi Covid-19, yang lebih diperlukan adalah transmisi secara kuantitatif, dalam bentuk likuiditas.
Maria Elena
Maria Elena - Bisnis.com 29 April 2020  |  11:11 WIB
Sinyal Penurunan Suku Bunga, BI : Transmisi Kuantitatif Lebih Diperlukan
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Ruang penurunan suku bunga kredit masih akan berlanjut menyusul ruang pemangkasan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia yang terbuka.

Meski demikian, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan saat ini di tengah situasi pandemi Covid-19, yang lebih diperlukan adalah transmisi secara kuantitatif, dalam bentuk likuiditas.

"Suku bunga deposito sudah mendekati [suku bunga acuan] dan kredit masih turun. Pada saat ini transmisi lewat kuantitas lebih diperlukan, baik bank dan dunia usaha," katanya, Rabu (29/4/2020).

Perry menuturkan, transmisi kuantitatif yang dilakukan BI kepada perbankan dalam bentuk Quantitative Easing (QE) telah mencapai Rp503,8 triliun. "Likuiditasnya [bank] lebih dari cukup," katanya.

Likuiditas tersebut dibutuhkan perbankan untuk disalurkan ke sektor riil, misalnya pemberian restrukturisasi ke dunia usaha, baik dalam bentuk penundaan angsuran pokok maupun bunga.

Sementara itu, Perry mengatakan perbankan juga menanamkan dananya sekitar Rp700 triliun dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Jika perbankan masih kekurangan likuiditas, SBN tersebut bisa direpokan ke BI.

Di samping itu, likuiditas bank juga diperlukan untuk menggerakkan sektor riil dalam bentuk penyaluran kredit.

"Pemerintah sudah mengeluarkan subsidi bunga KUR, kita tunggu dari pemerintah subsidi UMKM seperti apa, ini bisa menggulirkan kredit umkm untuk ekonomi," tuturnya.

Adapun, riancian QE yang telah dilakukan BI pada periode Januari-April 2020 mencapai sebesar Rp386 triliun, berasal dari pembelian SBN di pasar sekunder dan term repo perbankan.

Per Mei 2020, QE akan mencapai Rp503,8 triliun dengan tambahan dari pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp117,8 triliun.

Perry menambahkan, yang saat ini diperlukan yaitu kebijakan stimulus fiskal Pemerintah dan implementasi restrukturisasi OJK untuk menggerakkan sektor riil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bank indonesia Suku Bunga kredit perbankan
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top