Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BCA Finance Setujui Keringanan Kredit Bagi 76.000 Nasabah

PT BCA Finance menyatakan sampai akhir Mei 2020 lalu sebanyak 76.000 nasabah perseroan sudah mendapatkan keringanan kredit akibat terdampak pandemi Covid-19.
Pengunjung melintas di samping deretan bursa mobil bekas di Jakarta, Minggu (4/2). Tren penjualan mobil bekas di 2018 diprediksi meningkat disebabkan naiknya ragam produksi mobil baru terutama segemen Low Cost Green Car (LCGC). /Bisnis.com-Felix Jody Kinarwan
Pengunjung melintas di samping deretan bursa mobil bekas di Jakarta, Minggu (4/2). Tren penjualan mobil bekas di 2018 diprediksi meningkat disebabkan naiknya ragam produksi mobil baru terutama segemen Low Cost Green Car (LCGC). /Bisnis.com-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - PT BCA Finance menyatakan sampai akhir Mei 2020 lalu sebanyak 76.000 nasabah perseroan sudah mendapatkan keringanan kredit akibat terdampak pandemi Covid-19.

Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim menjelaskan berdasarkan data terakhir, jumlah nasabah yang mengajukan keringanan totalnya sekitar 103.000 nasabah.

"Sampai akhir Mei 2020, yang sudah mengajukan keringanan kredit sebanyak 103.000 orang, dengan nilai kredit Rp9,95 triliun, yang sudah kami setujui sebanyak 76.000 nasabah dengan kredit Rp7,5 triliun," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (3/6/2020).

Menurutnya saat ini jumlah seluruh nasabah BCA Finance mencapai sebanyak 547.000 nasabah. Sehingga jumlah nasabah yang masih lancar membayar angsuran mencapai sekitar 86,10 persen dari total nasabah.

Dia mengaku perseroan belum menyiapkan program apresiasi khusus kepada nasabah yang tetap membayar angsuran dengan lancar selama masa pandemi Covid-19 ini.

Adapun menurut data OJK, sampai akhir Mei 2020 lalu jumlah nasabah di industri pembiayaan yang mendapatkan keringanan kredit sudah sebanyak 2,42 juta kontrak nasabah, dengan nilai kredit yang mendapat keringanan senilai Rp75,08 triliun.

Jumlah ini merupakan akumulasi nasabah dari sebanyak 183 perusahaan pembiayaan terdaftar dan diawasi OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper