Bisnis.com, JAKARTA - PT Mandiri Tunas Finance (MTF) mencatat sampai akhir Mei 2020 lalu, jumlah pengajuan keringanan kredit yang lolos seleksi sudah mencapai 72.377 unit.
Direktur Sales dan Distribusi MTF Harjanto Tjitohardjojo menjelaskan nilai kontrak kredit yang mendapatkan keringanan ini mencapai Rp10,84 triliun.
"Jumlah pengajuan relaksasi yang sudah kami terima sampai saat ini sebanyak 66.619 debitur dengan jumlah 80.947 unit, nilai kontraknya Rp12,47 triliun. Sedangkan yang telah lolos seleksi adalah 60.134 debitur, jumlah unit 72.377 unit dan nilai kontrak Rp10,84 triliun," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (3/6/2020).
Dia menjelaskan perseroan saat ini terus melanjutkan tahapan seleksi nasabah yang telah mengajukan keringanan kredit.
Pihaknya juga mencatat sampai saat ini, masih ada sekitar 70 persen nasabah yang lancar membayarkan angsuran setiap bulannya, meskipun ada yang sedikit terlambat.
Untuk mengapresiasi nasabah yang tetap membayarkan angsuran, MTF telah menyiapkan sejumlah program.
"Untuk apresiasi nasabah kami berikan Firsta Point yang bisa dikumpulkan dan di-redeem, jadi satu dengan program Mandiri Card, untuk program lainnya sedang kami siapkan," ujarnya.
Adapun menurut data OJK, sampai akhir Mei 2020 lalu jumlah nasabah di industri pembiayaan yang mendapatkan keringanan kredit sudah sebanyak 2,42 juta kontrak nasabah, dengan nilai kredit yang mendapat keringanan senilai Rp75,08 triliun.
Jumlah ini merupakan akumulasi nasabah dari sebanyak 183 perusahaan pembiayaan terdaftar dan diawasi OJK.