Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah masih terbilang agresif pada paruh pertama tahun 2020.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mengatakan pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah per Mei 2020 masih di atas 10%. Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh bank umum syariah, tetapi unit usaha syariah pun masih mampu tumbuh di kisaran 6%. .
“Pertumbuhan perbankan syariah masih cukup baik 10,14%, masih lebih baik dibandingkan dengan konvensional yang hanya 3,04%,” katanya dalam acara Webminar Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga
Meski demikian, Teguh pun mengakui tren tersebut sudah mulai melandai dari pertumbuhan tahunan sebelumnya. Pertumbuhan pembiayaan bersih dalam lima bulan pertama tahun ini pun hanya 2,42%.
Hal ini juga berdampak pada pelemahan kualitas pembiayaan perbankan syariah. Rasio non-perfoming financing (NPF) secara perlahan naik ke level 3,31%.
"Namun perlu dicatat ini masih aman karena pencadangan yang cukup. Dari sisi modal juga masih cukup baik karena rasio kecukupan modalnya masih di 20,62%,” imbuhnya.