Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantuan Produktif Usaha Mikro Lewat BNI Capai Rp758,4 Miliar

Direktur Utama BNI Herry Sidharta menyampaikan perseroan dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan bantuan presiden produktif bagi pelaku usaha mikro yang merupakan bagian dari program PEN. Nilai bantuan tersebut sebesar Rp2,4 juta per orang.
Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin (kanan) berbincang-bincang dengan para penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku usaha mikro di Jakarta, Senin (24 Agustus 2020). BNI dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan Banpres Produktif bagi pelaku usaha mikro yang merupakan nasabah PNM Mekaar dengan jumlah sebesar Rp2,4 juta per orang. / Dok. BNI
Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin (kanan) berbincang-bincang dengan para penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku usaha mikro di Jakarta, Senin (24 Agustus 2020). BNI dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan Banpres Produktif bagi pelaku usaha mikro yang merupakan nasabah PNM Mekaar dengan jumlah sebesar Rp2,4 juta per orang. / Dok. BNI

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menyalurkan program bantuan presiden (Banpres) produktif bagi pelaku usaha mikro sekitar Rp758,4 miliar. Jumlah tersebut disalurkan kepada lebih dari 316.000 pelaku usaha mikro.

Direktur Utama BNI Herry Sidharta menyampaikan perseroan dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan bantuan presiden produktif bagi pelaku usaha mikro yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Nilai bantuan tersebut sebesar Rp2,4 juta per orang.

"Penerima bantuan atau pelaku usaha ini adalah nasabah PNM Mekaar yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia," katanya dalam keterangan resmi, Senin (24/8/2020).

Pada tahap pertama, Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sebagai lembaga pengusul, menetapkan lebih dari 316.000 penerima bantuan pelaku usaha mikro yang disalurkan melalui BNI.

Dia menjelaskan, BNI dipilih menjadi bank penyalur karena dinilai mampu menyediakan sistem penyaluran yang terintegrasi dengan baik, dari pembukaan rekening secara kolektif sampai tahap monitoring pencairan.

BNI juga mampu memberikan kemudahan penerima dalam proses pembuatan rekening (dengan sistem burekol atau buka rekening kolektif) sehingga para penerima hanya perlu melakukan proses aktivasi rekening sebelum buku tabungan dan kartu debit dapat diambil di outlet BNI. Dengan demikian, bantuan dapat segera digunakan untuk kegiatan produktif dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional.

Proses aktivasi rekening dapat dilakukan di semua cabang BNI. Di samping itu, BNI akan menyediakan tempat aktivasi rekening khusus bagi daerah yang berjarak cukup jauh dari cabang BNI terdekat. Perseroan juga turut mempersiapkan dashboard bagi Kementerian Koperasi dan UKM yang dapat dimanfaatkan untuk memantau proses penyaluran secara online dan real time.

Peluncuran program Banpres pada hari ini (24/8/2020) dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Direktur Utama BNI Herry Sidharta, serta perwakilan penerima bantuan di Istana Merdeka. Acara ini diikuti juga oleh perwakilan penerima bantuan dari 14 kantor BNI se-Indonesia yang terhubung secara daring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper