Bisnis.com, JAKARTA - Survei Perbankan oleh Bank Indonesia memperkirakan penyaluran kredit pada kuartal IV/2020 akan semakin longgar atau tidak seketat periode sebelumnya.
Hal tersebut terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) kuartal IV/2020 sebesar 8,1%, lebih rendah dibandingkan 11,0% pada kuartal sebelumnya. Pelonggaran standar penyaluran kredit akan dilakukan terhadap seluruh jenis kredit, terutama kredit kepada debitur UMKM.
Sementara itu, aspek kebijakan penyaluran yang paling longgar pada kuartal IV/2020 adalah suku bunga. Meskipun demikian, masih ada aspek kebijakan lainnya yang diprakirakan akan lebih ketat pada kuartal IV/2020.
Adapun fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi Covid-19. Pertumbuhan kredit pada September 2020 kembali menurun menjadi 0,12% (yoy), dari posisi Agustus 2020 yang sebesar 1,04% (yoy).
Hanya saja, dengan pelonggaran standar penyaluran kredit, pada kuartal IV/2020, kredit baru diprakirakan tumbuh lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya. Namun tidak setinggi periode yang sama tahun sebelumnya.
Hal ini tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) prakiraan permintaan kredit baru pada kuartal IV/2020 sebesar 57,6%, lebih tinggi dibandingkan 50,6% pada kuartal sebelumnya. Namun lebih rendah dibandingkan 70,6% pada kuartal yang sama pada 2019.
Baca Juga
Prakiraan pertumbuhan tersebut mengindikasikan tren perbaikan kinerja pembiayaan masih berlanjut pada kuartal IV/2020, meskipun relatif terbatas jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Prioritas utama responden dalam penyaluran kredit baru kuartal IV/2020 adalah kredit modal kerja, diikuti oleh kredit investasi, dan kredit konsumsi. Pada jenis kredit konsumsi, penyaluran kredit kepemilikan rumah/apartemen masih menjadi prioritas utama, diikuti oleh penyaluran kredit multiguna dan kredit kendaraan bermotor.