Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Dua Tantangan Penerbitan Surat Utang di Tengah Pandemi Menurut MTF

Direktur Keuangan MTF Armendra menjelaskan bahwa saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sejumlah kemudahan bagi perusahaan pembiayaan untuk menerbitkan surat utang di tengah pandemi. Hal tersebut menjadi stimulus bagi industri yang sedang tertekan.
Karyawan melayani nasabah di Kantor Mandiri Tunas Finance, Jakarta, Jumat (25/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melayani nasabah di Kantor Mandiri Tunas Finance, Jakarta, Jumat (25/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Mandiri Tunas Finance atau MTF menilai bahwa terdapat dua tantangan dalam penerbitan surat utang atau obligasi di masa restrukturisasi kredit, yakni meyakinkan investor dan pengelolaan asetnya.

Direktur Keuangan MTF Armendra menjelaskan bahwa saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sejumlah kemudahan bagi perusahaan pembiayaan untuk menerbitkan surat utang di tengah pandemi. Hal tersebut menjadi stimulus bagi industri yang sedang tertekan.

Meskipun begitu, dia menilai bahwa setidaknya terdapat dua tantangan utama yang akan dihadapi industri jika menerbitkan obligasi saat ini. Pertama, bagaimana memastikan keyakinan investor terhadap surat utang tersebut mengingat saat ini investor akan sangat berhati-hati menempatkan dananya.

"Penerbitan tergantung bagaimana investor melihatnya, keyakinan itu dapat tercermin dari rate yang ditawarkan. Kecuali nanti OJK membantu [memberikan panduan besaran] rate-nya, misalnya berapa basis poin," ujar Armendra kepada Bisnis, Selasa (10/11/2020).

Tantangan kedua terkait dengan kemampuan pengelolaan aset dari perusahaan. Armendra menyebutnya sebagai kemampuan asset management dalam 'membungkus' hasil penerbitan surat utang.

Menurutnya, dalam kondisi likuiditas yang ketat kemampuan pengelolaan aset menjadi kunci agar keuangan perusahaan dapat tumbuh, sekaligus pembayaran kepada kreditur dan investor obligasi dapat terpenuhi.

Armendra menilai bahwa dalam kondisi saat ini, pemerintah pun dapat ikut andil mendorong industri pembiayaan, salah satunya dengan mendorong perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membeli obligasi dari industri pembiayaan.

"Dulu pernah ada kebijakan BUMN wajib mekiliki obligasi, bisa jadi pemerintah mengarahkan BUMN membeli obligasi [industri pembiayaan] itu," ujarnya.

Saat ini, industri pembiayaan menghadapi sejumlah kendala bisnis, seperti kekurangan revenue karena terjadi penurunan kualitas portofolio. Hal tersebut merupakan dampak dari kontraksi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper