Bisnis.com, JAKARTA - Tiga platform teknologi finansial urun dana atau equity crowdfunding (fintech ECF) berizin yang kini telah eksis bakal mendapat pesaing baru pada 2021.
Seperti diketahui, hingga kini platform ECF resmi yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru PT Santara Daya Inspiratama (Santara), PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare), dan PT Crowddana Teknologi Indonusa (CrowdDana).
Adapun, Ketua Umum Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) Reza Avesena mengungkap sebenarnya sudah ada 13 penyelenggara ECF yang bergabung dengan asosiasi.
ALUDI memisahkan para penyelenggara terbagi tiga sesuai pangsa pasarnya. Pertama, untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), di antaranya Santara dan Bizhare sebagai yang telah berizin, ditemani UrunModal, Byznis, dan Udana.
Kedua, lini properti atau real estate, hanya CrowdDana yang sudah berizin, dua lainnya, yaitu PRAMDANA, dan LandX segera menyusul. Ketiga, yang melayani lini industri kreatif dan startup, yaitu Likuid, FundEx, serta Danasaham.
Bendahara Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amsevindo) Edward Ismawan Chamdani menilai industri ini punya prospek cerah untuk diincar oleh investor atau perusahaan modal ventura.
"Karena baru saja keluarkan POJK 57/2020 sebagai kelanjutan POJK 37/2018 yang menaungi kebijakan produk efek di fintech ECF. Ini menarik untuk diperhatikan oleh para investor, para MV juga punya potensi berinvestasi para pemain baru industri ini," ungkapnya kepada Bisnis, Minggu (27/12/2020).
Seperti diketahui, lewat regulasi baru tersebut, fintech ECF kini bukan hanya bisa melayanani penerbitan saham dari bisnis kecil, namun juga penerbitan obligasi dan sukuk.
Syarat untuk calon penerbit, yakni berstatus Perseroan Terbatas (PT), memiliki laporan keuangan yang baik, dan menerbitkan saham untuk menjadi modalnya sesuai syarat OJK.
Adapun, masyarakat selaku investor bisa melakukan urun dana/patungan mendanai para penerbit tersebut secara digital, kemudian resmi menjadi pemilik saham atau efek bisnis para penerbit, sesuai syarat dan ketentuan dari regulator.
Krishna T. Wijaya, Chief Business Officer Santara, mengungkap bahwa munculnya para pemain baru justru positif buat industri.
"Makin banyak kompetitor, itu bagus karena artinya kebermanfaatan fintech ECF bisa semakin luas. Lagi pula concern kami itu berbeda-beda, ya. Target market masing-masing sudah ada, dan artinya industri masih bisa jauh berkembang," ungkapnya kepada Bisnis.
Menurut Krishna, semakin banyak para pemain fintech ECF juga mencerminkan iklim yang baik buat Indonesia karena awareness masyarakat soal fintech pasti akan menjadi lebih baik pula.
"Santara itu fokus ke UMKM, Bizhare itu sama di UMKM, tapi lebih fokus ke usaha franchise. Sementara CrowdDana itu properti, dan ada satu platform lagi, teman kita yang baru mau mendapat izin OJK, itu mengincar para startup pendanaan awal sebagai penerbit. Jadi bisa dibayangkan dengan banyak pemain, industri ini nantinya akan lebih menyasar banyak sektor," tambahnya.
Senada, Founder sekaligus CEO Bizhare Heinrich Vincent mengungkap bahwa adanya regulasi baru dan dibukanya lagi pendaftaran bagi platform ECF baru oleh OJK, bakal positif buat pendidikan masyarakat terkait fintech dan layanan crowdfunding secara umum.
"Hal ini menandakan betapa besarnya potensi pertumbuhan market yang ada. Bizhare menyambut baik para platform-platform baru untuk bisa menggarap ekosistem ini bersama-sama," ungkapnya.
Heinrich menjelaskan bahwa penyelenggara lain bukanlah semata-mata pesaing, namun bisa menjadi rekan untuk melakukan edukasi market secara lebih masif.
Harapannya, semakin banyak para UKM yang tertarik menjadi penerbit, semakin banyak pula investor yang teredukasi dengan solusi pendanaan equity crowdfunding atau securities crowdfunding ini.
Sedikit berbeda, Co-Founder sekaligus Chief Product & Marketing Officer CrowdDana Stevanus Iskandar Halim mengungkap beberapa keuntungan apabila banyak lahir para pemain baru fintech ECF.
"Kami siap dengan adanya platform baru. Kami sesama penyelenggara ECF belum benar-benar menjadi saingan. Malahan saling membantu, karena banyak pemodal yang cross-invest. Pemodal yang berinvestasi di platform ECF lain, turut datang berinvestasi di platform CrowdDana, juga sebaliknya. Karena platform resmi baru sedikit, masyarakat pasti penasaran menjajal pengalaman membandingkan satu platform dengan platform lainnya," ujarnya kepada Bisnis.