Bisnis.com, JAKARTA — Berbagai risiko dapat muncul seiring adanya potensi berkembangnya industri dana pensiun dalam masa pemulihan ekonomi pada 2021. Industri pun perlu melakukan manajemen risiko yang apik guna menunjang pertumbuhan kinerja.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai bahwa kondisi lembaga keuangan yang stabil akan berdampak positif terhadap industri dana pensiun. Membaiknya kinerja bisnis membuat para pemberi kerja dapat menyertakan pekerjanya dalam program dana pensiun.
OJK mencatat bahwa selama pandemi Covid-19, industri dana pensiun tidak terkena dampak yang begitu signifikan. Berdasarkan statistik dana pensiun OJK per November 2020, industri itu membukukan aset Rp303,9 triliun atau tumbuh 7,04 persen (year-on-year/yoy) dari November 2019 senilai Rp293,9 triliun.
Kondisi sepanjang 2020 itu menjadi cerminan bahwa kinerja industri dana pensiun tahan banting terhadap guncangan dengan skala sebesar pandemi Covid-19, sehingga berpotensi moncer pada tahun ini. Namun, perkembangan kinerja pun tetap harus diperhatikan oleh para pelaku industri.
"Kami yakin industri dana pensiun akan berkembang terus, 2021 akan lebih besar lagi. Dengan adanya dana kelolaan yang lebih besar maka berbagai risiko akan muncul," ujar Wimboh dalam gelaran Silaturahmi Virtual Tahun Baru 2021 Sektor Jasa Keuangan, Senin (4/1/2021).
Wimboh menekankan para pelaku industri dana pensiun untuk meningkatkan kualitas investasi seiring adanya potensi peningkatan dana kelolaan. Selain itu, manajemen risiko pun harus diperketat agar dana yang dipercayakan para peserta dana pensiun tetap terjaga.
Baca Juga
Ketua Umum Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Nur Hasan menyatakan bahwa pertumbuhan kinerja pada 2021 dapat tercapai seiring besarnya potensi yang ada. Namun, industri membutuhkan dukungan yang besar dari pemerintah untuk mengoptimalkan potensi tersebut.
"Kami membutuhkan dukungan OJK dan Kementerian Keuangan, terutama melalui revisi Undang-Undang Dana Pensiun yang sudah ada sejak 1992," ujar Nur Hasan dalam acara yang sama.
Dia menyatakan bahwa pada 2020, industri DPLK dapat tumbuh melewati angka keramat, yakni total aset di atas Rp100 triliun. Capaian itu menjadi tolok ukur bahwa industri dana pensiun, khususnya DPLK dapat berkembang lebih pesat dengan berbagai dukungan.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Suheri menilai bahwa berbagai gejolak yang terjadi selama 2020 sangat menekan investasi dana pensiun. Dia percaya bahwa setelah kesulitan yang terjadi sepanjang tahun lalu akan terdapat kemudahan, khususnya bagi industri dana pensiun.
Kemudahan itu dapat datang lebih cepat saat penanganan pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik, salah satunya melalui vaksinasi. Oleh karena itu, ADPI berharap kondisi ekonomi pada 2021 akan membaik sehingga industri dana pensiun dapat berkontribusi bagi perekonomian negara.
"Kalau dana pensiun tidak berkembang, akan menjadi beban pemerintah apabila nanti setelah pensiun para pekerja tidak memiliki penghasilan lagi," ujar Suheri.