Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Syariah Indonesia (BRIS) Dinanti Industri Fintech, Ini Alasannya

Industri P2P lending dan equity crowdfunding syariah, berharap Bank Syariah Indonesia bisa cepat menyediakan infrastruktur pendukung untuk industri layanan keuangan berbasis teknologi.
Ilustrasi bank syariah/Istimewa
Ilustrasi bank syariah/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Para penyelenggara teknologi finansial (tekfin/fintech) berbasis syariah berharap besar infrastruktur PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) cepat tune-in dengan industri.

Sekadar informasi, bank syariah yang merupakan entitas merger dari PT Bank BRIsyariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, bakal efektif beroperasi per 1 Februari 2020.

Ketua Klaster Fintech Pendanaan Syariah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Lutfi Adhiansyah mengungkap harapan dari para pemain industri fintech peer-to-peer lending (P2P Lending) syariah.

Menurutnya, fintech lending menanti infrastruktur BRIS yang mampu mendukung para pemain untuk naik kelas, terutama dalam membuat rekening dana lender (RDL) untuk para pendana (lender).

"Para pemain fintech syariah sekarang memakai virtual account dari bank syariah yang ada. Tapi kalau bicara RDL, baru bank konvensional yang punya kemampuan. Tentunya kami menantikan peran infrastruktur teknologi dari calon bank syariah BUKU III, yang bahkan sebentar lagi IV ini. Tapi bukan berarti selama belum ada, kami jadi terhambat," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (10/1/2021).

Lutfi menjelaskan bahwa teknologi dari perbankan syariah jelas penting bagi pertumbuhan bisnis fintech P2P lending. Pasalnya, industri ini hanyalah platform penyalur dana dari lender ke peminjam dana (borrower).

Oleh sebab itu, bagi sebuah fintech syariah yang berniat naik kelas atau ingin mengembangkan jenis dan jangkauan produk secara lebih luas.

"Jadi secara kualitas grade, fintech yang bagus dan mau punya banyak produk, itu pasti mengincar RDL karena ada safety yang lebih tinggi buat para lender. Ini lebih menumbuhkan kepercayaan kan? Karena prinsipnya seperti rekening efek, para lender dibikinkan akun yang milik mereka sendiri," tambahnya.

Selain itu, harapannya dengan adanya bank syariah besar yang mampu ikut mendukung para pemain fintech syariah, ekosistem inklusi keuangan syariah bisa ikut berakselerasi lebih cepat.

Hal senada diungkap salah satu pemain fintech urun dana atau equity crowdfunding (ECF) PT Santara Daya Inspiratama (Santara) yang sedang mengincar pengembangan produk penerbitan sukuk dari usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Hal ini telah diakomodasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat POJK 57/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.

Seperti diketahui, sedikit berbeda dengan P2P lending, pendana di fintech ECF bukan hanya meminjamkan dana semata, tetapi juga menerima jaminan berupa efek dari para UMKM/startup yang berperan selaku penerbit.

Oleh sebab itu, Chief Business Officer Santara Krishna T. Wijaya mengungkap dalam hal produk penerbitan efek berbasis syariah seperti sukuk di platform ECF, infrastruktur BRIS jelas menjadi penyangga utama yang dinantikan para platform.

"Bank syariah baru kita ini kan belum punya instrumen pendukung berupa jasa kustodian. Jadi, kami menantikan sekali kesiapan infrastruktur teknologi BRIS, karena ini memang salah satu tantangan kita yang mau bermain di pengembangan layanan teknologi keuangan berbasis syariah," ungkapnya kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper