Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN klaster asuransi dan dana pensiun meluncurkan pusat riset dan pengembangan talenta, sebagai langkah penguatan kapasitas sumber daya manusia atau SDM lembaga jasa keuangan.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa pihaknya menunjuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), yang kini dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG), sebagai Champion Learning Institute dan Champion Research Institute di klaster Jasa Asuransi & Dana Pensiun.
Sebagai tindak lanjut dari penunjukan tersebut, IFG berkolaborasi dengan PT Taspen (Persero), PT ASABRI (Persero), PT Jiwasraya (Persero), dan PT Indonesia Re (Persero) meluncurkan pusat riset Indonesia Insurance & Pension Fund Research Institute (IIPFRI) serta pusat pengembangan talenta Indonesia Insurance & Pension Fund Learning Institute (IIPFLI).
Kartika, yang akrab disapa Tiko, menjelaskan bahwa IIPFRI dan IIPFLI akan menjalankan sejumlah program edukasi dan riset dalam rangka meningkatkan daya saing BUMN secara global. Transformasi dan peningkatan daya saing itu dinilai dapat membawa dampak positif lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.
”Saya yakin ini semua bisa menjadi landasan yang baik untuk mendukung transformasi dan perbaikan kultur di perusahaan-perusahaan kita di bidang asuransi dan dana pensiun yang tentunya bisa mendorong BUMN yang memiliki benchmark global,” ujar Tiko dalam keterangan resmi yang diperoleh Bisnis pada Kamis (1/7/2021).
Tiko menjelaskan bahwa dunia asuransi merupakan industri yang berubah dengan cepat dan hal itu menjadi tantangan bagi BUMN untuk mengejar ketertinggalannya. Kehadiran IIPFRI dan IIPFLI dinilai dapat mendorong BUMN melakukan lompatan dalam memperoleh gambaran bisnis di masa mendatang.
"Berbagai perubahan ini tentunya menimbulkan pertanyaan seperti apa bentuk industri asuransi nanti dan bagaimana kita menyiapkan organisasi kita, talent-talent kita, dan inovasi produk kita untuk bisa beradaptasi pada perubahan zaman,” ujarnya.
Ketua Koordinator BUMN Center of Excellence Klaster BUMN Asuransi dan Dana Pensiun Rizal Ariansyah menjelaskan bahwa pembentukan kedua institut tersebut berpedoman kepada Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-1/MBU/02/2021 sebagai dasar pelaksanaan Transformasi fungsi Learning Center/Corporate University, Research Center, dan Innovation Center BUMN.
Selain menjadi wadah untuk pembelajaran dan riset yang disesuaikan dengan kebutuhan klaster, IIFPLI dan IIFPRI juga memiliki kewenangan untuk merumuskan kebijakan, strategi, standarisasi, dan tentunya kolaborasi di dalam pelaksanaan dan eksekusi di dalam fokus area klaster di BUMN yang terdiri atas school.
”School sendiri tentunya merupakan wadah pelaksanaan learning yang menjadi strength point atau uniqueness dari setiap BUMN sesuai dengan sub fokus areanya yang nantinya akan diterapkan dalam learning institute,” ujar Rizal yang juga Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Umum IFG.
IFG sebagai Koordinator Klaster BUMN dan Champion di klaster Jasa Asuransi & Dana Pensiun memiliki lima peran, yaitu:
1. Melakukan koordinasi dalam penyusunan Blueprint Institute terintegrasi di lingkungan BUMN anggota klasternya;
2. Mengawal proses transformasi dan change management pembentukan dan pelaksanaan institute di klasternya;
3. Melakukan koordinasi pengumpulan dan validasi atau konfirmasi atas data dan informasi BUMN anggota klasternya;
4. Menjadi role model teknologi BUMN bagi anggota klasternya; dan
5. Mendorong kolaborasi inovasi teknologi, baik di dalam klaster maupun antar klaster BUMN.