Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) melaporkan Michellina Laksmi Triwardhany mengundurkan diri dari jabatannya selaku Wakil Direktur Utama.
Berdasarkan terbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada Selasa (3/8/2021), pengunduran diri tersebut berlaku efektif tanggal 4 September 2021.
Corporate Secretary Bank Danamon Rita Mirasari menyampaikan pengumuman ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Michellina Laksmi Triwardhany dari jabatannya selaku Wakil Direktur Utama," katanya.
Sejauh ini, belum ada penjelasan alasan Michellina mundur. Adapun, dia diangkat sebagai Direktur Danamon sejak 2010 dan diangkat sebagai Wakil Direktur Utama pada RUPS Tahunan tanggal 20 Maret 2018. Diangkat kembali sebagai Wakil Direktur Utama pada RUPS Tahunan 23 Maret 2020.
Dia meraih Bachelor of Science dari North Texas State University pada 1987 dan gelar MBA dari University of Texas di Austin (with distinction) pada 1990.
Baca Juga : Bank Danamon (BDMN) Gelar RUPSLB 26 Agustus 2021 |
---|
Michellina memulai karir sebagai Management Trainee di Citibank Indonesia pada 1990, dengan posisi terakhir sebagai Direktur Cards Business di Citibank Jakarta pada 2001.
Lalu, dia berkarir di Standard Chartered Bank di Hong Kong (2001-2003), Direktur Country Retail di Citibank Philipina (2003-2007), dan Country Business Head di Citibank Malaysia yang meliputi kartu kredit, kredit perumahan, kredit perorangan dan perbankan retail (2007-2009). Kemudian, dia bergabung di Bank Danamon sebagai Kepala Perbankan Konsumen pada 2009.