Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stabilnya Manajemen Risiko Asuransi Pengaruhi Kinerja Reasuransi

Seleksi dan perhitungan risiko oleh perusahaan-perusahaan asuransi dinilai akan mengalami perubahan akibat pandemi Covid-19 sehingga akan memengaruhi industri reasuransi.
Karyawan memotret deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan memotret deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Seleksi dan perhitungan risiko oleh perusahaan-perusahaan asuransi dinilai akan mengalami perubahan akibat pandemi Covid-19 sehingga akan memengaruhi industri reasuransi. Kinerja industri reasuransi dinilai akan lebih stabil setelah terdapat keseimbangan dari proses seleksi dan perhitungan risiko itu.

Presiden Direktur PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. atau Marein (MREI) Yanto Jayadi Wibisono menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 meningkatkan kebutuhan masyarakat akan asuransi. Hal itu pun membawa angin segar bagi kinerja industri asuransi, meski masih terganjal daya beli masyarakat yang menurun.

Yanto menilai bahwa kondisi perekonomian semester I/2021 cenderung sudah menggeliat dibandingkan dengan tahun lalu, industri asuransi pun mulai merasakan pengaruhnya, terlihat dari kenaikan penjualan. Namun, kondisi itu tidak secara langsung memengaruhi industri reasuransi, karena terdapat sejumlah langkah penyesuaian di industri asuransi.

"Akibat pandemi Covid-19 ini, seleksi dan perhitungan atas risiko juga akan terjadi perubahan. Semua itu masih dianalisa, dan akan ada keseimbangan baru atas hal ini," ujar Yanto kepada Bisnis, Selasa (24/8/2021).

Dia menjelaskan bahwa seleksi portofolio dan perhitungan risiko dilakukan perusahaan asuransi untuk menjaga kualitas penutupannya. Hal itu kemudian akan memengaruhi strategi mitigasi risiko perusahaan-perusahaan, termasuk kebijakan penyebaran risiko melalui reasuransi.

"Jadi, kinerja perusahaan [MREI] akan tergantung dari keseimbangan baru tersebut," ujar Yanto.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pada semester I/2021, industri reasuransi membukukan premi Rp9,87 triliun. Jumlah itu menurun 6,6 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp10,5 triliun.

Berbeda dengan reasuransi, bisnis asuransi justru mencatatkan pertumbuhan kinerja top line pada paruh pertama tahun ini. Per semester I/2021, premi industri asuransi umum sebesar Rp33,9 triliun tumbuh 2,58 persen (yoy), sedangkan premi industri asuransi jiwa senilai Rp94,01 triliun melesat 18,37 persen (yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper