Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejar Target 90 Persen di 2024, OJK: Inklusi Keuangan Belum Merata

Akses keuangan di wilayah perkotaan telah mencapai 84 persen, jauh lebih tinggi daripada di wilayah pedesaan yang hanya 69 persen.
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas akses keuangan masyarakat melalui pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2021.

Pelaksanaan BIK 2021 ini dilakukan demi terciptanya target inklusi keuangan dan dapat mencapai angka 90 persen pada 2024. Hal ini sebagaimana sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

“Di tengah situasi yang sulit seperti ini, kami memiliki keyakinan bahwa perluasan akses keuangan masyarakat mutlak diperlukan untuk mereka bangkit dan mengakselerasi roda perekonomian,” kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara dalam penutupan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2021 secara virtual, Selasa (2/11/2021).

Berdasarkan survei nasional, literasi dan inklusi keuangan pada 2019 tercatat bahwa tingkat inklusi keuangan nasional sudah relatif tinggi, yaitu sekitar 76 persen.

Namun demikian, Tirta mengungkapkan, angka tersebut tidak sejalan dengan tingkat inklusi keuangan yang masih belum merata di Tanah Air.

“Akses keuangan di wilayah perkotaan telah mencapai 84 persen, jauh lebih tinggi daripada di wilayah pedesaan yang hanya 69 persen,” terangnya.

Selain itu, menurut Tirta, tingginya tingkat inklusi juga tidak diikuti dengan tingkat pemahaman masyarakat akan produk keuangan. Dengan kata lain, tingkat literasi keuangan secara nasional masih relatif rendah, yaitu hanya sekitar 38 persen pada 2019.

“Oleh karena itu, segala upaya untuk mengakselerasi inklusi keuangan yang merata dan menjangkau seluruh masyarakat yang dibarengi dengan upaya peningkatan literasi keuangan menjadi sangat penting dan strategis,” ujarnya.

Tirta melanjutkan, peningkatan inklusi keuangan tidak dapat dilakukan hanya oleh OJK. Namun, juga harus dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan, baik pemerintah daerah, Bank Indonesia, maupun industri jasa keuangan.

"Mereka ditantang untuk bersinergi dalam menyediakan layanan keuangan," imbuhnya.

Pertama, accessible atau mudah diakses. Kedua, fleksibel, yakni bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Ketiga, affordable atau memiliki biaya yang murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper