Bisnis.com, JAKARTA - Platform marketplace jual-beli-sewa properti (proptech) Pinhome besutan PT Properti Solusi Manajemen meluncurkan program cicilan rumah secara langsung bertajuk #CicilDiPinhome.
M. Vachry Widhanto, Lead Product Owner Program CicilDiPinhome menjelaskan program ini merupakan upaya Pinhome menjembatani konsumen yang belum bisa masuk kriteria perbankan dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Pinhome bukannya ingin bersaing dengan KPR perbankan, dan memang tidak ada yang bisa menggantikan pembiayaan properti setara KPR. Tapi kami ingin mencoba menyajikan produk cicilan rumah yang relevan buat masyarakat non-fixed income," ujarnya dalam diskusi virtual Property Academy by Pinhome, dikutip Minggu (13/3/2022).
Vachry menjelaskan bahwa produk ini berupaya mengatasi tiga tantangan yang biasanya ditemui para konsumen unbankable tersebut. Pertama, uang muka (down payment/DP) yang mahal, yang apabila ditambah biaya lain-lain kerap mencapai 15-20 persen dari harga rumah.
Kedua, hambatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias BI Checking yang biasanya menjegal para pengusaha muda karena memiliki cicilan lain. Ketiga, memungkinkan konsumen menghindari proses pengajuan yang sulit dan melibatkan banyak pihak.
"Karena kami melihat sebagian konsumen itu bukannya mereka belum punya penghasilan yang mencukupi. Hanya saja, walaupun memiliki kemampuan, mereka belum bisa masuk kriteria KPR perbankan. Misalnya, konsumen yang usahanya jual-beli online, pendapatan mereka kadang besar, tapi naik-turun," jelas Vachry.
Adapun, program ini baru memungkinkan pembelian rumah tapak pilihan Pinhome, khusus dari developer yang bekerja sama dengan Pinhome. Skemanya, Pinhome akan membeli properti tersebut yang nantinya akan dialihkan ke konsumen setelah transaksi pelunasan.
Program ini memungkinkan uang muka hanya 5 persen dari harga rumah. Pinhome menerapkan bunga cicilan di atas 12 persen fixed rate dengan tenor 1-20 tahun, namun dengan kelebihan cicilan fleksibel yang bisa dimaksimalkan sampai dengan 50 persen dari penghasilan bulanan calon pembeli properti.
"Untuk saat ini, hanya berlaku untuk rumah pilihan Pinhome. Kami menjamin akan melakukan inspeksi terkait legalitas rumah terkait, sehingga aman dan dipastikan sudah pecah semua surat-suratnya. Konsumen tinggal mengirimkan dokumen persyaratan dan membayar booking fee yang tetap bersifat refundable. Setelah itu, rumah bisa langsung ditempati," tambahnya.
Vachry menjelaskan bahwa program ini terbilang baru di Pinhome, terbentuk di akhir 2021. Pinhome menargetkan ketersediaan 1.000 rumah dari beberapa mitra developer yang bisa masuk ke dalam program #CicilDiPinhome di tahun ini.
Pinhome menargetkan menggandeng beberapa developer yang tengah berproses di kawasan satelit DKI Jakarta, seperti di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor, Parung, Bekasi, Cikarang, dan Cikampek.
"Tujuan utama kami mempermudah. Jadi dokumen yang diperlukan konsumen hanya KTP, NPWP, bukti penghasilan lewat rekening koran, serta aspek legalitas yang juga masih kami evaluasi, seperti Kartu Keluarga dan keanggotaan BPJS Kesehatan. Semua rumah yang masuk dalam program ini bisa dipantau terus di website Pinhome," tutupnya.