Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. berencana melakukan pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia pada akhir 2023.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, perusahaan terbuka yang melakukan melakukan penawaran efek bersifat ekuitas wajib mencatatkan sahamnya di Bursa.
Sebelum POJK ini berlaku, OJK juga memberikan masa transisi dua tahun bagi entitas yang melakukan penawaran umum, tetapi belum tercatat di Bursa. Artinya, setelah 2023, seluruh perusahaan terbuka wajib mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Bank Muamalat Indonesia atau BMI merupakan salah satu perusahaan terbuka yang belum tercatat di BEI. Apalagi, perseroan telah merampungkan aksi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) VI atau rights issue pada awal 2022.
Dalam aksi korporasi itu, BMI menerbitkan saham Seri C sebanyak 40 miliar lembar, dengan nominal Rp30 dan harga pelaksanaan Rp30. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), selaku pemegang saham mayoritas, menginjeksi dana Rp1 triliun dalam aksi tersebut.
Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad Kusna Permana, mengatakan sejalan dengan aturan OJK, perseroan pada akhir 2023 akan melakukan IPO. Rencana ini akan dibarengi dengan konsolidasi antara perseroan dengan BPKH.
“Jadi, setelah 2 tahun ke depan kami lebih rapi dan pada saat itu BPKH mungkin juga sudah bisa lebih bagus,” ujarnya di sela-sela kunjungan ke Bisnis Indonesia, Kamis (17/3/2022).
Terkait dengan rencana itu, Permana mengatakan belum menghitung target dari price to book value atau PBV. Menurutnya, masih banyak faktor yang belum bisa diprediksi pada saat ini. Apalagi, BPKH juga baru efektif menjadi pengendali perseroan per Februari 2022.
Di sisi lain, BPKH juga telah memastikan untuk membawa Bank Muamalat IPO. Kepala BPKH Anggito Abimanyu, beberapa waktu lalu, mengatakan langkah tersebut telah direncanakan oleh pihaknya. Akan tetapi, dia belum bisa memastikan kapan rencana itu berlangsung.
Sebagai pemegang saham pengendali, BPKH telah melakukan investasi senilai Rp3 triliun kepada BMI. Rinciannya, Rp1 triliun disuntik melalui rights issue dan Rp2 triliun untuk membeli instrumen subordinasi berbasis akad syariah.