Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebelum Bunga dan Harga Kendaraan Naik, Yakin Belum Mau Ambil Kredit?

Diskon PPnBM untuk beberapa jenis mobil baru akan mulai dikurangi secara bertahap mulai kuartal II/2022. Selain itu, ada potensi naiknya bunga yang dikenakan leasing apabila suku bunga perbankan mulai naik.
Multifinance/Istimewa
Multifinance/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Konsumen pembeli kendaraan bermotor yang berniat mengambil unit lewat cicilan mau tak mau harus mengambil keputusan secara cepat jelang akhir era serba 'murah-meriah' berakhir.

Sebagai gambaran, hal ini disebabkan potensi naiknya suku bunga acuan di Tanah Air yang dipicu potensi melonjaknya inflasi inti, serta penyesuaian dengan tren suku bunga global, terutama antisipasi atas kebijakan Federal Reserve (The Fed).

Selain itu, sebagaimana diketahui insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) dengan potongan maksimal untuk beberapa jenis mobil baru akan berakhir pada bulan ini. Sentimen 'banting harga' pun masih dimeriahkan beberapa pabrikan mobil yang produknya tak masuk golongan mendapat insentif PPnBM.

Namun, mulai kuartal II dan III, diskon PPnBM akan dikurangi secara bertahap dengan perhitungan tertentu, sehingga harga kendaraan akan kembali normal pada kuartal IV/2022 nantinya.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menjelaskan sebenarnya konsumen kredit kendaraan multifinance alias leasing tak perlu terlalu cemas, karena kenaikan bunga kredit yang dikenakan biasanya baru akan naik mengikuti suku bunga bank.

"Sumber pendanaan multifinance itu sekitar 80 persen masih dari bank, bahkan beberapa pemain multifinance besar itu anak usaha bank, sehingga langsung berkaitan dengan kebijakan induknya. Jadi industri pembiayaan itu tidak serta-merta. Konsumen bisa memperkirakan," ujarnya kepada Bisnis, Senin (21/3/2022).

Industri pembiayaan sendiri menerapkan suku bunga tetap, tidak ada bunga mengambang, sehingga konsumen yang sudah bertransaksi pun tidak akan terpengaruh fluktuasi kenaikan suku bunga. Oleh sebab itu, ada benarnya apabila dikatakan masa-masa jelang kuartal II/2022 ini masih menjadi momen yang pas untuk mengambil kredit kendaraan.

"Jadi penyesuaian bunga nantinya baru dikenakan ke calon debitur baru. Tapi kalau dalam waktu dekat, melihat keputusan Bank Indonesia [BI] yang bilang tidak buru-buru menaikkan suku bunga, saya rasa waktu yang tepat mengambil kredit kendaraan masih relevan sampai beberapa bulan mendatang," tambahnya.

Sedikit berbeda, pengamat industri pembiayaan dan otomotif sekaligus mantan bos Astra Credit Companies (2015) Jodjana Jody menjelaskan bahwa waktu yang tepat untuk mengambil kredit kendaraan bisa jadi habis jelang Ramadhan 2022.

Sebab, menurut Jody potensi melonjaknya inflasi di Tanah Air akan terlihat dari kondisi kelangkaan dan harga BBM. Sebagai gambaran, tiga jenis BBM nonsubsidi besutan perusahaan pelat merah, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, pun harganya telah naik.

Selain itu, sampai saat ini rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen per 1 April 2022 masih belum berubah. Hal ini disebut salah satu yang berpotensi memicu tekanan inflasi, sekaligus memicu pelemahan daya beli masyarakat, termasuk dalam hal mulai mengambil kredit kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper