Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Soroti Persaingan Bisnis dan Isu Permodalan di Industri Asuransi Umum

Sebagian besar pelaku industri asuransi umum memiliki permodalan di bawah Rp500 miliar dan hanya sedikit yang di atas Rp1 triliun. Hal ini menjadi perhatian OJK.
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA -- Persaingan bisnis yang ketat dan isu permodalan di industri asuransi umum menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan OJK Supriyono mengungkapkan, persaingan di industri asuransi umum saat ini terbilang cukup ketat lantaran terdapat 71 perusahaan asuransi bergerak dalam pasar atau lini bisnis yang sama. Pada lini bisnis yang memiliki tingkat kompetisi yang tinggi, persaingan harga antarperusahaan menjadi tak terhindarkan.

"Di lini bisnis yang persaingannya ketat mereka kemudian lakukan persaingan dari sisi pricing. Padahal di asuransi ini kan pricing ini sesuatu yang sangat sensitif, tergantung asumsi-asumsi yang dibangun," ujar Supriyono dalam sebuah webinar, Jumat (25/3/2022).

Persaingan harga dikhawatirkan dapat membuat perusahaan asuransi tidak mampu menanggung risiko yang menjadi kewajibannya.

"Ini jangka ke depan harus jadi perhatian kita semua karena liabilitas-liabilitas yang dibawa premi yang masuk tidak bisa kita kesampingkan," katanya.

Selain itu, isu permodalan di industri asuransi umum juga menjadi perhatian OJK. Supriyono mengatakan, permodalan atau ekuitas dari 71 pemain di industri asuransi umum mayoritas masih di bawah Rp500 miliar, hanya sedikit perusahaan yang memiliki modal di atas Rp1 triliun.

Penguatan permodalan pun menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan pemodal lokal dan opsi merger juga tidak mudah dilakukan. Supriyono mengungkapkan bahwa OJK juga tengah mencoba untuk melakukan pemetaan terkait hal tersebut dan nantinya akan didorong dengan regulasi.

"Ini juga menjadi PR bagaimana kami mengkonsolidasikan. Apakah kemudian dengan kami meramu ketentuan permodalan yang lebih tinggi akan terjadi merger dan akuisisi untuk kemudian bisa dapatkan satu pelaku usaha yang lebih kuat," tutur Supriyono.

Menurutnya, untuk memperkuat dan menjaga keberlangsungan industri asuransi umum diperlukan penguatan modal. Perusahaan asuransi membutuhkan modal yang besar untuk bisa lebih berinovasi dalam mengembangkan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain itu, penciptaan permintaan juga diperlukan agar ceruk pasar asuransi membesar. Hal ini agar perusahaan asuransi tidak melulu bersaing di lini bisnis yang sama.

"Kita juga harus berikan edukasi ke seluruh stakeholder, termasuk pemerintah. Sekarang ekonomi lebih banyak di-drive oleh pemerintah di mana belanja APBN sangat besar. Jadi bagaimana kita juga kerja sama dengan pemerintah untuk mitigasi risiko, bagaimana industri kita ini bisa menjadi kendaraan mitigasi risiko buat pemerintah, seperti asuransi barang milik negara, asuransi program tani dan nelayan, ekonomi mikro. Itu kemudian perlu kita sinergikan agar kuenya membesar," ujar Supriyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper