Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB akan melakukan pembayaran dividen sebesar Rp1,04 triliun, atau sebesar Rp99,11 per lembar saham.
Penetapan besaran dividen tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021 yang digelar pada 30 Maret 2022.
Berdasarkan publikasi di Harian Bisnis Indonesia pada hari ini (1/4/2022), direksi menjadwalkan akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi pada 7 April 2022, sedangkan di pasar tunai pada 11 April 2022.
Adapun, awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi pada 8 April 2022, sedangkan di pasar tunai pada 12 April 2022.
Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11 April 2022.
Terakhir, perseroan akan membayarkan dividen tunai pada 29 April 2022.
Sebagai informasi, Bank BJB menetapkan rasio dividen sebesar 51,77 dari laba bersih tahun buku 2021. Sepanjang tahun lalu, perseroan tercatat membukukan laba bersih senilai Rp2,6 triliun.