Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong keberadaan kampus atau universitas agar dapat menjadi sentra untuk mengembangkan dan meningkatkan literasi keuangan digital di masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan hal itu merupakan upaya dalam perluasan akses keuangan bagi masyarakat melalui pengembangan digitalisasi, yang dibarengi dengan edukasi serta literasi secara kuat dan luas.
OJK, lanjutnya, turut mendukung terwujudnya pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang dapat memahami digitalisasi dan berbagai inovasi teknologi lainnya. Hal ini agar terwujud perluasan akses digital bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Apalagi kami melihat potensi digitalisasi ekonomi Indonesia yang hingga tahun 2025 mencapai 146 miliar dolar AS, atau tumbuh 20 persen per tahunnya,” kata Wimboh, dalam penandatanganan Nota Kesepahaman OJK dengan Universitas Sebelas Maret, baru-baru ini.
Menurutnya, perkembangan teknologi serta penetrasi internet yang dapat diakses melalui ponsel pintar menuntut dilakukannya transformasi teknologi di segala bidang, terutama di industri keuangan sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat dan meningkatkan daya saing.
Kompleksitas produk dan layanan keuangan juga semakin tinggi dengan maraknya inovasi keuangan digital yang sangat masif. Utamanya dalam bentuk transaksi financial technology, termasuk perdagangan aset kripto pada masa mendatang.
Wimboh menyampaikan OJK mendukung upaya pemerintah melakukan akselerasi digital melalui edukasi guna meningkatkan literasi digital dan mengurangi gap pemahaman masyarakat.
Selain itu, sektor riil membutuhkan terciptanya SDM dengan kompetensi untuk menjawab kebutuhan pertumbuhan perekonomian baru pasca pandemi, khususnya di sektor jasa keuangan.
“Melalui pelaksanaan kerja sama dengan UNS ini, OJK berharap UNS dapat semakin meningkatkan sinergi untuk mendukung terwujudnya literasi keuangan dan juga peningkatan kompetensi terkait sektor jasa keuangan dan teknologi digital bagi mahasiswa UNS,” tuturnya.
Implementasi sinergi kedua lembaga tersebut akan dilaksanakan dalam ruang lingkup antara lain edukasi literasi dan inklusi keuangan, penelitian, pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan berbagai bidang lain yang dapat disepakati bersama ke depannya.