Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta atau Bank DKI mengajak para pedagang di pasar untuk memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan layanan digital milik perusahaan.
Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi, dalam kunjungannya ke Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa tahun ini Bank DKI turut berpartisipasi dalam program KUR dengan target realisasi mencapai Rp1 triliun.
“Tahun 2022, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI baik debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan pedagang Perumda Pasar Jaya,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (7/7/2022).
Sementara itu, terkait dengan layanan digital Bank DKI, Babay memperkenalkan JakOne Pay kepada pedagang. Aplikasi ini dapat digunakan untuk melakukan transaksi jual beli lewat metode pindai QRIS, serta aktivitas uang elektronik lainnya.
Dia memaparkan bahwa bagi masyarakat yang ingin mempergunakan JakOne Pay tidak perlu menjadi nasabah Bank DKI. Cukup unduh aplikasi di Google Play Store bagi pengguna ponsel berbasis android dan App Store bagi ponsel IOS.
Menurutnya, aktivitas sehari-hari masyarakat kini sudah serba digital. Oleh sebab itu, dia mengajak para pedagang pasar untuk dapat memanfaatkan layanan digital Bank DKI agar transaksi dapat dilakukan secara mudah.
Baca Juga
“Pengunjung pasar itu kan biasanya transaksi yang dilakukan hanya jual beli, lewat JakOne Pay, para pembeli di pasar itu nggak akan kesulitan untuk sekedar buka aplikasi dan scan QRIS pedagang pasar, dari pada mereka mesti ngambil uang di dompet,” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa Bank DKI juga turut mengajak pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan menjadi agen melalui aplikasi JakOne Abank.
JakOne Abank merupakan layanan perbankan tanpa kantor. Dalam layanan ini, Bank DKI hadir melalui Agen dengan menggunakan perangkat Mobile Point of Sale (MPOS) untuk pembayaran pajak dan retribusi, pembayaran tagihan.
Dengan menjadi agen JakOne Abank, kata Babay, para pelaku UMKM dapat melayani berbagai transaksi perbankan serta mendapatkan komisi dari setiap transaksi.