Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Luncurkan Aturan Baru untuk Pinjol, Danain Optimistis jadi Stimulus

Danain percaya bahwa platform P2P lending yang mampu memenuhi tuntutan regulasi baru dari OJK secara cepat, akan mendapatkan keuntungan dari sisi peningkatan kepercayaan masyarakat.
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA - Platform teknologi finansial pendanaan bersama (tekfin P2P lending) alias pinjaman online (pinjol) PT Mulia Inovasi Digital (Danain) menilai perusahaan yang mampu memenuhi tuntutan regulasi baru secara cepat, akan mendapatkan keuntungan dari sisi peningkatan kepercayaan masyarakat.

Sebagai informasi, OJK baru saja menerbitkan POJK No. 10/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, sebagai pengganti sekaligus pelengkap aturan terdahulu, yaitu POJK No. 77/2016.

CEO Danain Budiardjo Rustanto mengatakan pihaknya akan bersiap terhadap aturan baru ini dan segera memenuhi. 

"Kami sudah bersiap, karena beberapa poin aturan baru pun telah sesuai dengan yang kerap menjadi wacana dan diskusi di ranah publik dan bersama OJK. Harapannya bisa makin memajukan industri P2P lending, termasuk Danain," ujarnya kepada Bisnis, Senin (18/7/2022).

Budi mengakui bahwa Danain masih dalam proses memenuhi beberapa poin aturan baru, seperti terkait ekuitas minimal, membatasi porsi pendanaan pemberi pinjaman (lender) institusi non-lembaga keuangan, serta ketentuan terkait direksi dan komisaris.

"Jadi kami mengapresiasi POJK yang memberikan waktu secara bertahap kepada kami untuk memenuhi beberapa aturan tersebut. Oleh karena itu, Danain optimistis sudah siap memenuhi. Misalnya, soal porsi lender, kami sudah siap memperbanyak lender institusi lembaga keuangan, karena kami telah berbicara dengan beberapa lembaga jasa keuangan," tambahnya.

Ke depan, Budi optimistis bahwa kinerja Danain akan ikut bertumbuh seiring dengan komitmen perbaikan tata kelola dan kepatuhan regulasi. Sebab, Danain sendiri baru saja memulai langkah baru lewat mengubah model bisnisnya, dalam rangka lebih mengakomodasi segmen pinjaman produktif.

Perubahan model bisnis pun membuat Danain terpaksa menghentikan pendanaan dari lender ritel atau pendana perorangan sementara waktu. Danain akan membuka kembali fitur ini dalam waktu dekat.

"Danain mengganti model bisnis dan memulai dari awal sejak 2022. Sebelumnya, kami punya sekitar 2.600 lender ritel, dan kini banyak dari mereka menantikan fitur pendanaan dibuka kembali. Sebab, sekarang ini kami lebih terjaga, dengan mengakomodasi pinjaman produktif buat borrower UMKM, di mana 70 persen di antaranya bergiat di home industry," jelasnya.

Sampai saat ini, Danain masih merupakan tekfin P2P lending yang punya ciri khas memberikan pinjaman kepada borrower yang memliki agunan emas perhiasan atau emas batangan.

Agunan dari borrower tersebut akan disimpan di perusahaan gadai terdekat yang telah bermitra dengan Danain. Sistem ini harapannya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para lender, karena keberadaan agunan bertujuan membuat tingkat gagal bayar bisa lebih ditekan.

Budi menjelaskan bahwa Danain pun telah berekspansi menyalurkan pinjaman sampai ke luar Jawa, seperti Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Bali. Sampai akhir tahun nanti, Danain mengincar penyaluran pinjaman mencapai lebih dari Rp100 miliar, dengan outstanding di kisaran Rp70 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper