Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangani Nasabah Jiwasraya, IFG Life Bayar Klaim Rp938,01 Miliar Tahun Pertama

IFG Life didirikan pada 22 Oktober 2020 untuk menyelesaikan klaim Asuransi Jiwasraya yang gagal bayar.
Direksi IFG Life meresmikan Customer Center di Gedung Graha Niaga, Jakarta, Rabu (24/11/2021)/Denis Riantiza M
Direksi IFG Life meresmikan Customer Center di Gedung Graha Niaga, Jakarta, Rabu (24/11/2021)/Denis Riantiza M

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mencatatkan rugi bersih senilai Rp94,44 miliar pada 2021, tahun pertamanya beroperasi.

Hal itu dilaporkan perseroan melalui rilis laporan keuangan 2021 audited yang dipublikasikan hari ini, Rabu (3/8/2022). 

Lalu apakah penyebabnya IFG Life langsung rugi pada awal operasinya? Pada tahun lalu, pendapatan premi bruto yang dibukukan perseroan baru mencapai Rp24,21 miliar. Perseroan juga membukukan hasil investasi senilai Rp47,4 miliar.

Sementara itu, perseroan telah dibebani pembayaran klaim dan manfaat hingga Rp938,01 miliar. Hal ini karena perseroan memang mendapat mandat untuk menerima pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Berdasarkan catatan Bisnis, pengalihan polis efektif dilakukan sejak 16 Desember 2021.

Selain itu, perseroan juga menanggung beban usaha senilai Rp127,73 miliar pada 2021. Beban usaha ini terdiri atas beban pemasaran yang mencapai Rp1,36 miliar, beban pegawai dan pengurus Rp54,35 miliar, beban pendidikan dan pelatihan Rp777 juta, beban umum dan administrasi lainnya Rp66,79 miliar, beban manajemen Rp33 juta, dan beban usaha lainnya Rp4,42 miliar. 

Alhasil, dengan masih minimnya pendapatan premi dan tingginya beban, perseroan masih membukukan rugi bersih senilai Rp94,44 miliar. 

Namun, demikian tingkat kesehatan perseroan sangat terjaga dengan rasio pencapaian solvabilitas (risk based capital/RBC) berada di level 223,64 persen. Jauh di atas ketentuan minimal Otoritas Jasa Keuangan sebesar 120 persen. 

Adapun, IFG Life baru didirikan pada 22 Oktober 2020 dan mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 April 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper