Bisnis.com, JAKARTA – Plt. Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Tengah atau Bank Kalteng Ahmad Selanorwanda optimistis target pemenuhan modal inti minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp3 triliun bakal tercapai pada akhir 2024.
Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2022, modal inti (tier 1) yang dimiliki Bank Kalteng sebesar Rp1,69 triliun. Itu naik 17,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang bernilai Rp1,43 triliun.
Selanorwanda mengatakan modal inti tersebut merupakan akumulasi dari setoran pemegang saham dan cadangan umum yang Bank Kalteng bentuk. Adapun, dia menyampaikan bahwa 14 dari 15 pemegang saham sudah membuat Peraturan Daerah atau Perda yang disesuaikan untuk pemenuhan modal inti menuju akhir 2024.
“Artinya, dalam 2022 2023 2024, asalkan mereka [pemegang saham Bank Kalteng] konsisten dengan Perda, maka mereka akan memenuhi kewajiban sesuai dengan komposisi yang disepakati di awal. Maka, sebelum akhir 2024 pada dasarnya modal inti yang dipersyaratkan oleh pemegang saham itu optimis kita capai,” kata Selanorwanda saat ditemui di Aston Sentul lake Resort And Conference Center, Bogor, Kamis (1/9/2022).
Sementara itu, ada 1 kabupaten yang masih menggunakan Perda lama. Kendati demikian, Selanorwanda menyampaikan Gubernur Bank Kalteng berkomitmen untuk memenuhi kekurangan dari jumlah modal inti.
Untuk itu, Bank Kalteng telah menyiapkan beberapa solusi dan skema untuk memenuhi modal inti yang ditetapkan regulator. Sejumlah skema tersebut, kata Selanorwanda, sudah didiskusikan dengan Gubernur Kalteng. Pertama, memberi ruang kesempatan yang cukup kepada pemegang saham untuk menyetor sesuai porsi.
“Karena itu akan menjadi prestasi daerah, return yang diperoleh Bank Kalteng besar. Kita prioritaskan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah [APBD] murni,” terangnya.
Kedua, inbreng. Dirut yang mengemban tugas sejak penetapan pada 11 April 2022 menyatakan Bank Kalteng membutuhkan tanah dan gedung kantor. Sementara itu, tanah dan gedung kantor yang dimiliki dinilai kurang representatif untuk memberikan layanan ke nasabah.
Dia mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten memiliki tanah. Di sana, pihaknya memiliki rencana untuk membangun kantor di lokasi strategis tersebut. Setelah itu, nilai tanah akan dikonversikan ke saham dan akan menjadi komponen perhitungan modal inti.
Ketiga, laba ditahan atau pembentukan cadangan bersih. Keempat, evaluasi aset yang sudah dilakukan inventarisasi. Selanorwanda mengatakan aset Bank Kalteng tidak pernah dinilai ulang sejak 1995. Nantinya, hasil tersebut juga bakal menjadi komponen modal inti.
“Kalau kita perhitungkan, seluruh aset strategis di jalan-jalan utama itu nilainya lebih dari Rp100 miliar akan kita peroleh. Hasil dari itu selama memenuhi prosedur akan menjadi komponen modal inti,” sambungnya.
Melihat skema pemenuhan modal inti tersebut, Selanorwanda mengatakan pihaknya optimistis dapat memenuhi modal inti, meski solusi terakhir adalah dengan masuk KUB atau kelompok usaha bank.
“Kita mungkin akan mengambil keputusan [masuk dalam KUB] pertengahan tahun depan, karena pengelolaan butuh waktu sekitar 10 bulan. Misalnya dengan Bank Jabar [Bank BJB], Bank DKI,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk penawaran saham perdana kepada publik (initial public offering/IPO) dinilai merupakan langkah yang sulit perseroan lakukan. Hal ini mengingat dari segi waktu dan kondisi yang lain.