Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

OJK: Pinjol Tebar Kredit Rp50,30 Triliun, Melonjak 72,7 persen

OJK mencatat industri financial technology peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) menyalurkan pinjaman Rp50,30 triliun per November 2022.
Rika Anggraeni
Rika Anggraeni - Bisnis.com 02 Januari 2023  |  18:52 WIB
OJK: Pinjol Tebar Kredit Rp50,30 Triliun, Melonjak 72,7 persen
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol) - Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kinerja industri financial technology peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) masih mencatatkan pertumbuhan sampai dengan November 2022 dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp50,30 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mengalami pertumbuhan sebesar 72,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Sedangkan secara bulanan, nilai itu meningkat Rp0,96 triliun dari posisi Oktober 2022 yang bernilai Rp49,33 triliun.

Kinerja fintech peer-to-peer lending pada November 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 72,7 persen yoy, dan meningkat sebesar Rp0,96 triliun dibandingkan posisi per Oktober 2022 menjadi Rp50,30 triliun,” ungkap Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 secara daring, Senin (2/1/2023).

Secara rinci, nilai outstanding pembayaran pada industri tekfin dari tahun ke tahun dan bulan ke bulan terus mengalami pertumbuhan. Pada periode Desember 2020 misalnya, outstanding pembiayaan fintech P2P lending hanya mencatatkan sebesar Rp15,32 triliun. Nilai itu kemudian berlanjut pada Desember 2021 yang menorehkan outstanding pembiayaan sebesar Rp29,88 triliun.

Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat atau tingkat wanprestasi (TWP90) di industri fintech P2P lending tercatat menurun tinggal 2,83 persen pada November 2022, turun 0,07 persen dari periode Oktober 2022 di angka 2,90 persen.

TWP90 adalah tingkat pengukuran kredit macet dalam industri pinjol. Nilai TWP90 mencerminkan keberhasilan nasabah mengembalikan pinjaman 90 hari setelah jatuh tempo.

Namun demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa fintech P2P lending,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

fintech pinjol
Editor : Anggara Pernando

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top