Bisnis.com, JAKARTA — Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life memasuki pengurusan oleh tim likuidasi. Pengurus pembubaran perusahaan yang ditunjuk pemilik, Fadent Consolidated Companies melalui keputusan sirkuler, itu bersiap menemui direksi besok, Selasa (24/1/2023).
Ketua Tim Likuidasi Harvardy M. Iqbal mengatakan bahwa pertemuan tersebut akan dilakukan di Kantor Pusat WanaArtha Life, tepatnya di Grha Wanaartha Jalan Mampang Raya No. 76, Jakarta Selatan. Adapun, Harvardy menegaskan tim likuidasi akan fokus pada tugas pengamanan dan inventarisasi aset likuidasi Wanaartha Life.
"Tim likuidasi rencananya akan bertemu [direksi Wanaartha Life] besok [Selasa, 24 Januari 2023] di Kantor Pusat Wanaartha Life Mampang," kata Harvardy kepada Bisnis, Senin (23/1/2023).
Adapun agenda yang akan dibahas pada pertemuan besok adalah perkenalan tim likuidasi, sosialisasi proses likuidasi, hingga serah terima kunci gedung kantor Wanaartha Life.
"Saat ini, tim likuidasi akan fokus kepada tugas dan kewajiban yang sedang berjalan, yaitu menerima pengajuan tagihan para kreditor termasuk pemegang polis dan memverifikasinya nanti," ujarnya.
Harvardy mencatat, jumlah pemegang polis yang sudah mengajukan tagihan mencapai 87 orang per tanggal 20 Januari 2023. Jumlah tersebut mewakili sebanyak 169 jumlah polis.
Sementara itu, Harvardy menuturkan pihaknya belum mengetahui secara pasti total dari pemegang polis Wanaartha Life. Kendati demikian, akuntan publik akan terus memverifikasi jumlah pemegang polis dengan mencocokkan data-data yang diberikan Wanaartha Life.
"Nanti Akuntan Publik yang akan membantu tim likuidasi memverifikasi jumlah tersebut sesuai data-data yang diberikan oleh perusahaan. Dicocokkan dengan jumlah pemegang polis yang mendaftarkan tagihannya kepada tim likuidasi dalam batas waktu 60 hari pengajuan tagihan," terangnya.
Untuk diketahui, jangka waktu pengajuan tagihan kepada tim likuidasi paling lambat 60 hari, terhitung sejak 11 Januari 2023 – 11 Maret 2023.
Selanjutnya, pengajuan tagihan baru, baik itu pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, kantor pajak/tagihan negara, dan para kreditor lainnya dapat menyampaikannya secara tertulis yang disertai salinan bukti-bukti yang sah dengan menunjukkan dokumen pendukung untuk verifikasi.
Cara Mengajukan Tagihan ke Tim Likuidasi Wanaartha Life
Formulir pengajuan tagihan dapat diunduh melalui situs www.timlikuidasiwanaartha.com atau dapat melalui e-mail [email protected] atau nomor WhatsApp di 0813 9835 4346 atau 0813 9835 4349. Dokumen pendukung yang harus ditunjukkan untuk mengajukan tagihan:
- Bagi Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta
Formulir pengajuan tagihan, polis asuransi, surat permintaan asuransi jiwa (SPAJ), dokumen pengajuan klaim asuransi dan bukti penerimaan, dokumen identitas, seluruh bukti pembayaran, dan dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga
- Karyawan
Formulir pengajuan tagihan, perjanjian kerja, slip gaji 3 bulan terakhir, mutasi rekening penerimaan gaji 3 bulan terakhir, dokumen identitas dan dokumen pendukung lainnya.
- Kreditor Lainnya
Formulir pengajuan tagihan, perjanjian-perjanjian, tagihan (invoice) berikut faktur pajak, dokumen jaminan, putusan pengadilan/arbitrase apabila terkait perkara, dokumen identitas dan dokumen pendukung lainnya.
Catatan:
i. Asli Surat Kuasa apabila diwakilkan.
ii. Dokumen Identitas Perseorangan berupa KTP dan Kartu Keluarga.
iii. Dokumen Identitas Badan Usaha berupa Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Akta Perubahan Pengurus Terakhir.