Bisnis.com, Lhokseumawe – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp 3 triliun kepada masyarakat Aceh. Peluncuran KUR bagi masyarakat Aceh tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyampaikan provinsi Aceh mendapatkan alokasi KUR yang cukup besar dari BSI, dari total jatah BSI sebesar Rp14 triliun pada tahun ini.
“Sekarang BSI untuk seluruh tanah air menyediakan Rp14 triliun dibagi 38 provinsi, Aceh sendiri dapat gede banget jatahnya Rp3 triliun,” katanya di Lapangan Komplek Pupuk Iskandar Muda (PIM), Lhokseumawe, Aceh, Jumat (10/2/2023).
Jokowi berharap alokasi KUR tersebut dapat membantu mengembangkan dan menambah kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Saya melihat, saya juga orang Aceh pernah di Lhokseumawe, di Bener Meriah, potensi di Aceh ini sangat besar, perdagangan, perikanan, pertanian, dan perkebunan semua ada di sini. Ekonomi akan tumbuh kalau peredaran uangnya semakin banyak, dan KUR Rp3 triliun akan mendorong perekonomian di Aceh,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyampaikan bahwa penyaluran KUR tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“BSI berkomitmen untuk terus membantu masyarakat Aceh dalam meningkatkan dan mendorong roda perekonomian khususnya di sektor UMKM guna menaikkan taraf hidup, salah satunya lewat penyaluran KUR, yang Alhamdulillah setiap tahunnya terus meningkat baik dari sisi penyaluran maupun jumlah penerima manfaatnya,” kata dia.
Dia mengatakan, sebagai bank syariah terbesar, BSI akan terus berupaya memberikan solusi bagi masyarakat Aceh dengan menjadi sahabat finansial, spiritual, dan sosial.
“BSI sekarang sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari masyarakat Aceh. Bersama-sama kita harus bisa membawa Aceh keluar dari jerat kemiskinan dan memberikan angin segar bagi kemajuan provinsi ini,” tutupnya.
Perseroan mencatat, aset BSI Regional I Aceh tumbuh sebesar 11,98 persen secara tahunan menjadi sebesar Rp18,32 triliun.
Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) meningkat sebesar 10,45 persen secara tahunan menjadi Rp16,10 triliun dan pembiayaan meningkat 15,19 persen secara tahunan menjadi Rp16,94 triliun.