Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sederet Tantangan Jika Sri Mulyani hingga Perry Menjadi Gubernur BI

Presiden Jokowi paling lambat akan menyerahkan nama calon gubernur BI kepada DPR besok, Rabu (22/2/2023).
Karyawan melintas didekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan melintas didekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Riuh rendah transisi kepemimpinan di tubuh Bank Indonesia (BI) terus bergulir seiring dengan beredarnya nama-nama top yang masuk bursa pencalonan, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga petahanan Gubernur BI Perry Warjiyo

Di balik semarak bursa pemilihan, terdapat sejumlah tantangan yang akan dihadapi oleh para calon pemimpin bank sentral di Tanah Air. 

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad setidaknya merangkum tiga tantangan terberat yang akan dihadapi calon Gubernur BI yang baru.  

Pertama adalah menyeimbangkan serbuan dari nilai tukar. Hal ini seiring dengan cepatnya laju capital outflow seiring dengan agresivitas bank sentral Amerika Serikat, The Fed, dalam menaikkan suku bunga acuan. 

“The Fed dengan situasi saat ini inflasinya belum begitu baik, sehingga tugas BI menjadi berat. Selain itu, devisa yang keluar cukup banyak dan sebagainya,” ujarnya saat dihubungi Bisnis pada Selasa (21/2/2023).  

Tantangan kedua, kata Tauhid, adalah terkait upaya bank sentral dalam menjaga instrumen agar kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) semakin efektif. Menurutnya, peran BI dinilai tidak begitu kuat sehingga banyak DHE yang justru parkir di luar negeri.  

Ketiga terkait dengan independensi. Tauhid berpendapat bahwa suatu saat BI dapat diharuskan kembali melakukan pembagian beban atau burden sharing seiring dengan ketentuan baru dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

“Tampaknya BI suatu saat dapat diharuskan burden sharing ketika pemerintah butuh uang banyak. [Semisal] ketika di pasar obligasi negara yang beli sedikit, ya BI disuruh beli. Itu problem yang menjadi tantangan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tahapan pemilihan Gubernur BI akan berlanjut ketika Presiden Joko Widodo menyerahkan kandidat pilihannya ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

Jokowi menyatakan bahwa dirinya akan segera menyerahkan nama calon gubernur BI kepada DPR. Nantinya, persetujuan nama calon bos BI ditentukan oleh Senayan.

"Kita putuskan kalau enggak hari ini, besok. Nama-nama sudah masuk," ujar Jokowi pada Selasa (21/2/2023).

Penyampaian nama calon Gubernur BI oleh presiden kepada DPR merupakan tahapan pertama dari proses pemilihan calon gubernur BI. DPR kemudian akan mengumumkan nama usulan Jokowi kepada masyarakat.

Undang-Undang Nomor 23/1999 tentang BI mengatur bahwa presiden dapat mengajukan satu hingga tiga nama calon Gubernur BI kepada DPR.

Artinya, Jokowi dapat mengajukan calon tunggal atau beberapa nama, tergantung keputusan istana. DPR kemudian akan mendengarkan saran dari berbagai pihak terkait kandidat Gubernur BI pilihan presiden.

Biasanya, DPR akan mendengarkan masukan dari akademisi, ekonom, maupun pelaku industri perbankan untuk mengetahui pandangan terkait calon itu dan aspirasinya.

Setelah itu, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pilihan presiden. Apabila kandidat lolos tes tersebut, maka orang terpilih akan menjabat sebagai orang nomor satu di bank sentral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper