Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan nilai nominal simpanan nasabah di bank perkreditan rakyat (BPR) per 31 Desember 2022 mencapai Rp153,6 triliun dengan jumlah rekening sebanyak 15,35 juta rekening.
Berdasarkan data Distribusi Simpanan BPR Semester II/2022 yang dirilis LPS, nilai simpanan nasabah di BPR pada 2022 itu naik 10 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau bertambah Rp13,9 triliun dalam setahun.
Jumlah rekening nasabah di BPR pun naik 10,2 persen yoy atau bertambah 1,41 juta rekening baru dalam setahun.
"Nilai simpanan dan jumlah rekening nasabah di BPR juga terus bertambah dalam lima tahun terakhir," tulis LPS dalam laporan tersebut dikutip Bisnis pada Jumat (24/2/2023).
Penurunan sempat terjadi pada 2020 seiring pandemi Covid-19. Pada awal pandemi Covid-19 terdapat penurunan simpanan yang cukup signifikan dibandingkan periode-periode yang lain.
Sementara itu, total simpanan terbesar di BPR pada Desember 2022 terdapat pada tiering simpanan di bawah Rp100 juta. Porsi simpanan nasabah tiering ini di BPR mencapai 29,5 persen terhadap keseluruhan simpanan atau sebesar Rp45,4 triliun.
Baca Juga
Kondisi di BPR berbeda dengan bank umum yang nilai simpanan nasabahnya didominasi oleh tiering nasabah kaya atau nilai di atas Rp5 miliar. Porsi simpanan nasabah kaya di bank umum mencapai 53,2 persen dari total simpanan.
LPS juga melaporkan jumlah BPR peserta penjaminan pada Desember 2022 sebanyak 1.608 bank, terdiri dari 1.441 BPR konvensional dan 167 BPR syariah. “Dalam enam bulan terakhir, jumlah BPR peserta penjaminan mengalami tren penurunan,” tulis LPS.
Menurut laporan tersebut, penurunan sejak Juli 2022 hingga Desember 2022 terjadi karena terdapat tujuh BPR merger, satu bank gagal yang dicabut izin usaha, dua bank yang melakukan self-liquidation, dan dua bank konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah.
Pada enam bulan sebelumnya, atau sejak Januari 2022 hingga Juli 2022, terdapat pengurangan 14 BPR konvensional. Bila dirinci, pada Januari 2022 jumlah BPR dan BPRS, masing-masing sebanyak 1.467 bank dan 164 bank.
Alhasil, sejak Januari 2022 hingga Desember 2022 terdapat penyusutan BPR konvensional 20 bank, kemudian BPR syariah bertambah 3 bank.