Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Produk Asuransi Unit Link dan Risikonya

Menurut OJK, produk asuransi jiwa unit link cocok untuk calon pemegang polis yang suka berinvestasi jangka panjang
Ilustrasi asuransi unit link (unit linked insurance). /Shriramlife
Ilustrasi asuransi unit link (unit linked insurance). /Shriramlife

Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi jiwa unit link merupakan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Dengan membeli produk tersebut, nasabah dapat mendapatkan perlindungan sekaligus berinvestasi. 

Menurut laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), produk asuransi jiwa unit link cocok untuk calon pemegang polis yang suka berinvestasi jangka panjang. Terutama bagi calon nasabah yang memiliki kelebihan uang (idle money) dan bermaksud meningkatkan kekayaannya juga. 

Selain itu produk asuransi unit link juga cocok bagi calon pemegang polis yang masih bekerja dan ingin menyiapkan tabungan.

Sebelum mengambil unit link, ada beberapa hal yang harus dipelajari terlebih dahulu. Beberapa di antaranya calon nasabah harus mempelajari proposal penawaran yang diajukan oleh agen dan memenuhi persyaratan-persyaratan.

Kemudian, mempelajari cara pembayaran premi, mengisi sendiri Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ), memahami hal pengecualian, dan memahami tata cara pengajuan klaim. 

Calon nasabah dapat membeli produk asuransi melalui agen asuransi yang berlisensi dan masih berlaku, staf Bancassurance yang berlisensi dan masih berlaku. 

Jenis-jenis Produk Unit Link

Mohammad B. Teguh, perencana keuangan dari Quantum Magna Financial menyebutkan ada empat jenis unit link yakni Cash Fund Unit Link, 

Fixed Income Unit Link, Managed Unit Link, dan Equity Unit Link. Berikut ini penjelasannya masing-masing: 

1. Cash Fund Unit Link 

Produk ini juga biasa disebut dengan unit link pasar uang. Biasanya perusahaan asuransi yang menerbitkan unit link jenis ini menempatkan portofolio investasi nasabahnya 100 persen pada instrumen pasar uang, seperti deposito berjangka, SBI, dan surat utang jangka pendek. 

Apabila calon nasabah tergolong investor yang konservatif dan tidak berani mengambil risiko besar, produk unit link jenis ini dapat menjadi pilihan, sebab selain berjangka waktu pendek, risikonya paling rendah.

2. Fixed Income Unit Link

Produk unit link ini juga dapat disebut sebagai unit link pendapatan tetap. Pada umumnya, komposisi dana investasi nasabah akan difokuskan minimal 80 persen dalam instrumen obligasi.

Produk unit link ini cocok bagi calon nasabah yang ingin mendapatkan keuntungan pada tingkat bunga optimal namun tetap mengutamakan pendapatan yang stabil dan konsisten. 

3. Managed Unit Link 

Unit link pendapatan campuran ini biasanya menempatkan portofolio pada saham dan obligasi dengan komposisi tertentu. Jenis unit link ini sesuai bagi para nasabah yang ingin memperoleh pendapatan memadai sekaligus peluang pertumbuhan investasi jangka panjang.

4. Equity Unit Link 

Unit link dana saham ini menempatkan dana nasabah pada saham minimal 80 persen. Jika calon nasabah ingin mendapatkan keuntungan berinvestasi secara maksimal bisa mempertimbangkan unit link ini. 

Syaratnya, calon nasabah harus berani mengambil risiko tinggi. Sebab, nilai investasi yang dibenamkan dalam. unit link jenis ini sangat bergantung pada pergerakan indeks saham. 

Risiko Produk Unit Link

Meskipun memiliki manfaat proteksi dan investasi, calon nasabah juga harus memahami potensi risiko yang dihadapi. Pasalnya sama dengan produk investasi lainnya, unit link juga tidak bebas risiko, salah satunya penurunan nilai investasi.

Menurut perencana keuangan Aidil Akbar Madjid, salah satu kekurangan unit link adalah nasabah tidak dapat melacak ke mana dananya diinvestasikan. Serta biaya apa saja yang harus dikeluarkan menyusul pilihan investasi tersebut. 

Hal tersebut yang membedakan unit link dengan reksa dana. “Produk unit link juga kurang memberikan keleluasaan kepada nasabah untuk menghentikan investasinya ketika mengalami kesulitan finansial,” katanya dikutip dari laman OJK, Minggu (2/4/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper