Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri financial technology (fintech) lending kembali membukukan laba sebesar Rp98,25 miliar pada Februari 2023.
Secara bulanan (month-to-month/mtm), laba yang diraih industri fintech lending pada Februari 2023 melesat 94,66 persen mtm jika dibandingkan dengan posisi Januari 2023 yang hanya mencetak Rp50,48 miliar.
Berdasarkan data Statistik Fintech Lending yang dipublikasikan OJK pada 3 April 2023, raihan profit industri fintech lending jauh berbeda jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pasalnya, OJK mencatat industri fintech lending masih harus menanggung rugi bersih senilai Rp23,32 miliar pada Februari 2022.
Jika ditelusuri, jumlah pendapatan operasional yang meningkat menjadi penyebab fintech lending mampu mengantongi laba bersih senilai Rp98,25 miliar.
Tercatat, pendapatan operasional tumbuh 70,19 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp1,10 triliun pada Februari 2022 menjadi Rp1,88 triliun per Februari 2023. Sejumlah pos ini mencatatkan pertumbuhan, termasuk pos pendapatan atas denda yang naik 103,73 persen yoy menjadi Rp38,09 miliar.
Selain itu, pos pendapatan atas pengembalian pinjaman juga menjadi Rp1,54 triliun atau tumbuh 76,40 persen yoy dari semula Rp878,28 miliar. Hal yang sama juga terjadi pada pos pendapatan atas pemberian pinjaman yang tumbuh 40,96 persen yoy menjadi Rp293,23 miliar.
Baca Juga
Meski demikian, beban operasional yang ditanggung fintech lending ikut menanjak menjadi Rp1,68 triliun pada Februari 2023. Dengan kata lain, beban operasional ini naik hingga 47,75 persen yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,13 triliun.
Adapun dalam dua bulan pertama 2023, total aset yang dimiliki 102 penyelenggara mencapai Rp6,42 triliun dengan liabilitas yang ditanggung sebesar Rp3,43 triliun dan ekuitas mencapai Rp2,98 triliun.
Beralih ke sisi kinerja, rasio TKB90 industri fintech lending berada di angka 97,31 persen dengan TWP90 mencapai 2,69 persen. Sementara itu, rasio ROA dan ROE masing-masing 1,53 persen dan 3,29 persen dengan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) mencapai 89,16 persen per Februari 2023.